tirto.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar), akan mendatangkan sebanyak 400 personel anggota Brimob dari Mabes Kelapa Dua, untuk mengantisipasi beredarnya berbagai isu aksi di Pontianak yang akan diselenggarakan pada Sabtu (20/5/2017). Selain itu, Polda Kalbar juga akan meminta bantuan dari masyarakat untuk membantu mengamankan situasi.
"Kami sudah melakukan antisipasi secara maksimal dengan melibatkan semua komponen, bahkan kita mendatangkan personil dari Brimob Kelapa Dua, termasuk komponen masyarakat pun membantu kita untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kalbar," kata kata Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Erwin Triwanto di Pontianak, Kamis (18/5/2017), seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Kapolda Kalbar juga akan menurunkan 4.033 personel pada aksi 20 Mei mendatang, yang terdiri dari sebanyak Polri 1.400 personel, Brimob 933 personel, TNI sebanyak 1.300 personel, bantuan dari Brimob Kelapa Dua sebanyak 400 personel.
Kendati demikian, Erwin mengatakan, sampai saat ini situasi Kamtibmas di Kalbar masih aman. Dirinya juga telah mendapat laporan dari sejumlah kelompok masyarakat yang mengatakan bahwa mereka tidak akan ikut aksi karena sifatnya yang provokatif.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat di Kalbar telah melakukan deklarasi damai di Markas Polda Kalbar pada Rabu (16/5). Dengan telah ditandatanganinya komitmen perdamaian itu, Erwin juga berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat memicu ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat Kalimantan Barat.
Untuk diketahui, acara Deklarasi Perdamaian yang berlangsung di Mapolda Kalbar itu ditandatangani oleh Gubernur Kalbar Cornelis, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Erwin Triwanto, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen (TNI) Andika Perkasa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pimpinan Ormas, tokoh masyarakat, agama, perwakilan mahasiswa, pemuda, serta perwakilan masyarakat lainnya yang dianggap berpengaruh. Hadir juga pada acara tersebut Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang.
Deklarasi damai itu berisikan, antara lain: menghentikan semua bentuk konflik, perselisihan, fitnah dan hasutan, saling menghormati dan menghargai serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, guna terwujudnya kerukunan dan kedamaian.
Selanjutnya, menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dan membangun komitmen bersama dalam menangkal dan melawan setiap bentuk provokasi serta upaya memecah belah persatuan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto