Menuju konten utama

25 Narapidana Dapat Remisi Khusus Tahun Baru Imlek 2573

Pengurangan masa hukuman bagi 25 narapidana tersebut berbeda-beda dari 15 hari sampai 2 bulan.

25 Narapidana Dapat Remisi Khusus Tahun Baru Imlek 2573
Jamaat melakukan sembahyangan malam imlek di Vihara Kwan In Thang, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (31/1/2022) malam. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memberikan remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian hukuman bagi 25 dari 69 narapidana beragama Konghucu. Hal ini bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada Selasa (1/2/2022).

"Pemberian Remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis, Selasa.

Pengurangan masa hukuman bagi 25 narapidana tersebut berbeda-beda: 3 orang dikurangi 15 hari, 13 orang dikurangi 1 bulan, 7 orang dikurangi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang dikurangi 2 bulan.

Mereka berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham yang berbeda-beda: 11 orang dari Bangka Belitung, 3 orang dari Kalimantan Barat, 2 orang masing-masing dari Banten, DKI Jakarta, dan Riau; Serta 1 orang masing-masing dari Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Menurut Reynhard, pemberian remisi Imlek menghemat anggaran negara untuk biaya makan para narapidana tersebut sebesar Rp14.790.000. Biaya makan satu orang narapidana untuk satu hari rerata Rp17 ribu per orang.

Hingga 24 Januari 2022, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 272.864 orang yang terdiri 226.676 narapidana dan 48.188 tahanan.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama," tukasnya.

Baca juga artikel terkait TAHUN BARU IMLEK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan