tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menerjunkan dua anggotanya di setiap mal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Kepala Satpol PP Ariefin mengatakan telah menerjunkan sebanyak 240 personel untuk mengawasi 120 mal di Jakarta.
"Bagaimana kami akan tempatkan di mal itu pengawasan tiap mal dua orang [Satpol-PP]. Itu tiap mal kami tempatkan anggota dari Satpol PP dua orang," kata dia kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Arifin mengatakan pengawasan juga dibantu oleh petugas internal dari tiap-tiap mal. Satpol PP hanya bertugas mengawasi apakah protokol kesehatan diterapkan atau tidak oleh pihak pengelola mal tersebut.
Misalnya seperti mengawasi jumlah pengunjung mal maksimal 50 persen dari kapasitas yang dipantau dari QR code, pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, menyediakan hand sanitizer, wastafel untuk cuci tangan, physical distancing, dan lainnya.
"Artinya kami yang mengawasi apakah protokolnya diterapkan atau tidak, misal orang masuk sudah disiapkan tempat cuci tangannya, kemudian ketika masuk apakah suhu tubuh sudah diperiksa, seperti itu," ucapnya.
Arifin menerangkan jumlah petugas Satpol-PP yang berjaga bisa saja ditambah ke depannya jika memang diperlukan. Sementara bagi mal yang kedapatan tak mematuhi aturan, maka Satpol PP akan memberikan teguran dulu. Jika masih melanggar, maka bisa dikenakan sanksi.
"Dari jumlah yang ada nanti akan ditambah lagi sebagaimana arahan dari pimpinan, jadi masih menunggu. Yang jelas dari Satpol PP ada dua orang. Nanti ada lagi yang lain, tunggu dulu petunjuknya," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri