tirto.id - Sebanyak 23 pegawai dan 2 tahanan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terjangkit COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan tes usap (swab test) yang diselenggarakan di lembaga antirasuah tersebut.
"22 orang [pegawai] tengah menjalani Isolasi Mandiri dan 1 pegawai masih dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati. 1 tahanan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 orang di rawat di RS Polri," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Meski begitu, Ali tidak menjabarkan identitas tahanan yang terpapar corona.
Ali mengklaim KPK sudah mengantisipatif COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruang kerja. Pembagian jam kerja dan kuantitas pegawai yang harus ke kantor pun sudah diatur untuk dibatasi. KPK juga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK.
Ali mengungkapkan data paparan virus di lingkungan KPK sejak Maret hingga Agustus 2020 sebanyak 44 orang positif. 19 orang diantaranya sudah sembuh.
Hingga saat ini, KPK terus berupaya memutus mata rantai virus Corona dengan mengadakan Tes Swab RT-PCR kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK.
"Pelaksanaannya dimulai dari Senin tanggal 7 September 2020 sampai dengan Kamis, tanggal 10 September 2020 pukul 09.00 – 16. 00 WIB di Aula Gd. Juang Lt. 3 dan halaman lobby belakang gedung KPK," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan