Menuju konten utama

Kasus Corona DKI Capai 1 Juta, Berikut Sebaran Zona Merah di Jakbar

Per 8 Februari 2022, pertambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 10.817 orang.

Kasus Corona DKI Capai 1 Juta, Berikut Sebaran Zona Merah di Jakbar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada barang milik pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (8/2/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI merilis COVID-19 Jakarta per Selasa, 8 Februari 2022 tembus di angka 1.004.469 kasus positif.

Pada Selasa (8/2), pertambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 10.817 orang. Hal tersebut diketahui setelah melakukan tes PCR hari ini kepada 47.982 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia mengatakan jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sejumlah 5.627 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 80.162 orang yang masih aktif dirawat/isolasi.

Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 910.435 dengan tingkat kesembuhan 90,6%. Sementara total 13.872 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2%.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi COVID-19 yang juga berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," kata Dwi melalui keterangan tertulisnya.

Dari sejumlah kasus positif COVID-19 tersebut, tersebar zona merah di beberapa wilayah.

Polres Metro Jakarta Barat memperkirakan ada 37 titik zona merah Covid-19 yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat. Titik zona merah itu tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Pal Merah, Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan.

Lokasi titik zona merah tersebut kini tengah diberlakukan karantina mikro untuk mengurangi aktifitas keluar masuk warga di lokasi.

Kapolsek Pal Merah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak lima titik zona merah terdapat di kawasannya tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan daerah itu.

"Kalau di Pal Merah ada lima titik. Lima dinyatakan zona merah, seperti di Kota Bambu Selatan, Jati Pulo dan Kemanggisan," kata Dodi seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/2/2022).

Dodi mengatakan, lima titik itu saat masih dalam pemantauan Polsek dan Puskesmas kecamatan. Selama berstatus zona merah, kata dia, Puskesmas sudah melakukan pelacakan (tracing) untuk memantau penyebaran COVID-19.

Sementara berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id per Rabu (9/2/2022), daerah zona merah di Jakarta Barat berada di RT 10/02 Kelurahan Krukut. Kemudian RT di Jakarta Selatan saat ini yang berstatus zona merah COVID-19 yakni RT 07/01 di Kelurahan Pasar Manggis. Data tersebut terlihat masih sama seperti pada 3 Februari 2022 lalu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencatat sebanyak 1.652 RT di Jakarta yang masuk zona rawan atau memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19 per Rabu (9/2).

Sejumlah kasus tersebut tersebar di daerah: Jakarta Pusat 239 kasus, Jakarta Selatan 443 kasus, Jakarta Timur 296 kasus, Jakarta Utara 230 kasus dan Jakarta Barat 444 kasus, sementara Kepulauan Seribu nihil.

Dalam memetakan kasus Zona Rawan Covid-19 di Jakarta, terdapat pengkategorian wilayah Zona Merah, Oranye, dan Kuning. Status Zona Merah diberikan kepada wilayah dengan penularan Covid-19 yang sudah tidak terkendali.

Kategori Zona Merah di Jakarta kini apabila terdapat kasus lebih dari 16 orang. Sebelumnya, suatu wilayah disebut Zona Merah jika melaporkan kasus lebih dari delapan orang.

Untuk status Zona Oranye diberikan pada wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah di mana penyebaran di wilayah ini relatif parah. Sedangkan Zona Kuning diberikan pada wilayah yang memiliki beberapa kasus penularan lokal, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas.

Baca juga artikel terkait CORONA DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri