Menuju konten utama

168 Daerah di Indonesia Miliki Lokalisasi Prostitusi

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa saat ini masih ada 168 daerah di Indonesia yang memiliki lokalisasi prostitusi. Oleh karena itu pemerintah menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Mensos dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/02/2016).

168 Daerah di Indonesia Miliki Lokalisasi Prostitusi
Petugas gabungan membongkar rumah toko (ruko) yang diduga sebagai tempat praktek prostitusi terselubung saat razia Cipta Kondisi di Batam, Kepulauan Riau, ANTARA FOTO/M N Kanwa

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa saat ini masih ada 168 daerah di Indonesia yang memiliki lokalisasi prostitusi. Oleh karena itu pemerintah menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Mensos dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/02/2016).

Sebagai konsekuensinya, pemerintah akan memberikan pelatihan dan bantuan modal bagi para wanita eks Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan menyiapkan beragam program.

"Banyak pilihan bagi para wanita bekas dari lokalisasi prostitusi dengan beragam pelatihan kejuruan (vocational training) di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur," ujar Mensos.

Lebih terperinci, Mensos menjelaskan bahwa pelatihan tersebut berupa keterampilan menjahit, membordir, salon, serta membuat aneka kue. Semua pelatihan tersebut di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

"Bagi mereka yang tidak mengambil pilihan di atas, tetap bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 3 juta per orang dan Jaminan Hidup (Jadup) dengan indeks Rp 10 ribu x 90 hari total Rp 5.050.000," jelas Mensos.

Selain memberikan keterampilan kepada eks PSK, Kemensos juga menyediakan lapangan kerja bekerjasama dengan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). BPKM, menurut Kemensos, telah menyediakan 2.000 pekerjaan di sektor garment di Boyolali plus asrama bagi karyawan.

"Lapangan kerja tidak hanya bagi wanita bekas lokalisasi, tetapi juga bisa diperuntukkan bagi para bekas Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/W) yang dideportasi dari negeri jiran, Malaysia," katanya.

Baca juga artikel terkait KHOFIFAH INDAR PARAWANSA atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH