tirto.id - Polda Metro Jaya menggelar operasi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya dari tanggal 7-22 Desember 2017. Operasi ini dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban terhadap masyarakat jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018. Dari hasil seminggu razia, Direktorat Reserse Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menangkap 1.475 orang dari 534 kasus.
Direktur Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan dengan kerja sama antar-Polres terkait. Hal ini dilakukan guna menjaga masyarakat supaya dapat menjalankan ibadah dan merayakan akhir tahun secara damai.
"Di mana ke depan kami konsentrasi pengamanan Natal 24-25 Desember serta perayaan tutup tahun 31 Desember," kata Nico di Polda Meteo Jaya, Kamis (14/12/2017).
Nico memaparkan keterangannya bersama sejumlah pelaku yang mengenakan baju tahanan. Nico juga memperlihatkan barang bukti dari hasil tangkapan kepolisian tersebut. Dari ratusan barang bukti yang ada, terdapat setidaknya 40 buah senjata tajam dan tiga jenis senjata air softgun dan satu jenis senjata api rakitan. Melihat banyaknya aksi premanisme yang semakin marak, Nico berharap masyarakat juga bisa turut aktif mengadukan kasus kepada polisi.
"Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi, satu dengan melakukan laporan, mencatat, melihat kejadian kejadian yang mengganggu Kamtibmas. Polisi wajib menindaklanjuti laporan tersebut," katanya lagi.
Operasi ini masih akan berlanjut untuk 8 hari ke depan. Nico menyatakan bahwa pihaknya masih akan menyasar segala bentuk premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan yang lainnya.
Tidak hanya operasi premanisme, Nico juga mengaku sudah melakukan analisis dan evaluasi terhadap masyarakat melalui petugas keamanan dan ketertiban masyarakat di masing-masing wilayah. Dengan adanya hal tersebut, ia berharap angka kejahatan bisa ditekan. Sejauh ini, preman yang berhasil ditangkap tidak ada yang berada di bawah umur.
Operasi yang dijalankan ini akan terus berlanjut di pusat-pusat keramaian seperti stasiun, terminal bus, tempat perdagangan dan pusat perbelanjaan, pusat bisnis, kantor dan segala institusi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra