Menuju konten utama

1.293 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak

Anies Baswedan bakal mengejar para pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. DKI Jakarta tengah menggenjot penerimaan pajak dari sektor ini.

1.293 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak
Anggota Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Kepulauan Riau menjaga kapal kayu KM Sea Master Three yang bermuatan empat unit mobil mewah bekas di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (18/9). Dit Polair Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan kapal kayu KM Sea Master Three GT 32 yang bermuatan empat unit mobil mewah bekas tanpa dokumen resmi yang diduga diselundupkan dari Singapura, Sabtu (17/9) pagi sat melakukan patroli dengan KP Bisma 8001 di Perairan Sagulung, Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa.

tirto.id -

Pemprov DKI Jakarta tengah menggenjot pembayaran pajak, salah satunya dengan mengejar pemilik mobil mewah untuk membayarkan pajak kendaraan mereka. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, ada 1.293 mobil mewah yang masih menunggak pajak berdasarkan catatan Badan Pajak Dan Retribusi Daerah.

Anies menyampaikan, seribu lebih mobil mewah tersebut memiliki harga di atas Rp1 miliar. Jika dikalkulasikan, total tunggakan pajak itu mencapai Rp44,9 miliar.

"Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawa untuk bayar pajak belum diselesaikan," ungkap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Anies merinci, data per Desember 2017, dari 1.293 mobil mewah, sebanyak 744 kendaraan dengan total tunggakan sebesar Rp26,1 miliar merupakan milik pribadi. Sisanya, merupakan kendaraan atas nama perusahaan dan badan dengan nilai tunggakan menembus Rp18,8 miliar.

"Total kendaraan roda empat yang aktif itu 2,9 juta kendaraan. Tepatnya 2.935.000 kendaraan. Lalu yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000. Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017," imbuh Anies.

Merek kendaraan mewah tersebut beragam dari Ferrari hingga Lamborghini Aventador. "Yang paling mahal, yang paling mahal itu harganya Rp9,6 miliar, itu Lamborghini Aventador. Lalu, yang nomor 2, Rolls-Royce Rp6,9 miliar. Ferrari Rp6,6 miliar. Ferrari lagi Rp6,4 miliar. Roll Royce Rp6,4 miliar. Ferrari Rp5,9 miliar. Lamborghini Rp5,8 miliar," sebut Anies.

Pemprov DKI Jakarta tengah gencar menggenjot Pendapat Asli Daerah dari sektor pajak, salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Apalagi, tahun ini, target pajak PKB tahun ini dipatok Rp8 triliun, naik dari tahun sebelumnya yakni di angka Rp7,750 triliun.

Lantaran itu lah, Anies memberikan peringatan kepada para penunggak pajak mobil mewah untuk segera tunaikan kewajibannya. Alasannya, semua nomor kendaraan yang belum membayarkan pajak tersebut akan diumumkan ke publik sehingga masyarakat bisa ikut memonitor dan mengingatkan pengendara mobil sebagai bentuk berpartisipasi mendorong pendapatan pajak daerah

"Kami mengharapkan kepada semua untuk segera taat, segera lunasi, dan kita akan umumkan merk mobilnya dan nomor polisinya. Seluruh kendaraan yang belum membayar akan diketahui nomor polisinya. Bila Anda lihat di jalan, maka Anda akan tahu bahwa kendaraan itu lalu lalang di kota ini dan tidak menunaikan pajaknya," tandasnya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH