Menuju konten utama

Tahap Pemilihan Presiden Amerika 2024: Voting hingga Pelantikan

Rangkaian tahapan pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024, termasuk pemungutan suara hingga pelantikan presiden terpilih.

Tahap Pemilihan Presiden Amerika 2024: Voting hingga Pelantikan
Masyarakat menghadiri pesta nonton bareng debat Presiden AS antara Wakil Presiden dan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump di New York pada 10 September 2024. (Foto oleh Leonardo Munoz / AFP)

tirto.id - Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024 berlangsung dalam beberapa tahapan. Rangkaian tahapan pemilihan Presiden Amerika termasuk pemungutan suara hingga pelantikan presiden terpilih.

Pemungutan suara untuk memilih kandidat presiden di AS berlangsung pada 5 November 2024, waktu setempat. Berdasarkan waktu Indonesia, pemungutan suara Pemilu AS berlangsung mulai 5 November 2024 malam, hingga siang hari ini, 6 November 2024.

Tanggal 5 November sendiri adalah tanggal ditutupnya pemungutan suara di seluruh negara bagian AS. Hal ini karena beberapa negara bagian AS telah melangsungkan pemungutan suara lebih awal, yakni sejak Oktober 2024.

Pilpres AS tahun ini menjadi pemilihan umum presiden ke-60 dengan Kamala Harris dari Partai Demokrat dan Donald Trump dari Partai Republik sebagai kandidat presiden. Kamala Harris mencalonkan diri setelah Joe Biden mundur dari Pilpres 2024.

Pada Pilpres AS 2024, sekitar 160 juta warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih akan berpartisipasi. Angka ini lebih rendah dibandingkan total warga yang memenuhi syarat memilih, yaitu sebanyak 230 juta orang.

Tahap Pemilihan Presiden AS 2024

Setelah pemungutan suara, proses Pilpres AS 2024 berlanjut ke tahap-tahap berikutnya. Tahap pemilihan Presiden Amerika mulai dari pengumuman hasil sementara atau hitung cepat hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Dilansir dari situs web National Public Radio (NPR), berikut ini tahapan pemilihan presiden AS 2024:

1. Pemungutan suara

Pemungutan suara dilakukan secara serentak pada 5 November 2024. Pada tanggal ini pemungutan suara untuk Pilpres 2024 juga berakhir.

Namun, beberapa negara bagian masih menerima surat suara yang dikirim lewat pos beberapa hari setelahnya. Selain itu, pemilih juga diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pada surat suara mereka.

2. Pengumuman hasil pemilihan sementara

Beberapa minggu setelah hari pemilihan atau pemungutan suara, terdapat tahapan pengumuman hasil pemilihan sementera. Selama beberapa minggu ke depan, petugas pemilu akan memverifikasi hasil penghitungan suara, termasuk surat suara sementara dan suara dari luar negeri.

Pada tahap ini, petugas pemilu juga dapat melakukan penghitungan ulang jika diperlukan. Hasil resmi akan diumumkan sebelum batas waktu sertifikasi di tingkat negara bagian.

3. Penunjukkan elektor

Pada 11 Desember 2024, pemerintah negara bagian menetapkan daftar pemilih elektoral. Para elektor yang terpilih akan mewakili negara bagian mereka dalam pemilihan presiden.

Penunjukan ini dilakukan oleh eksekutif negara bagian, umumnya adalah gubernur, sesuai Undang-Undang Reformasi Penghitungan Suara yang disahkan pada 2022.

4. Pertemuan para elektor

Pada 17 Desember 2024, para elektor yang telah ditunjuk akan berkumpul di ibu kota negara bagian masing-masing. Pertemuan ini dilakukan untuk memberikan suara resmi bagi kandidat yang memenangkan pemilihan di negara bagian tersebut.

Pertemuan para elektor di negara bagian masing-masing dikenal sebagai pertemuan Electoral College.

5. Pemungutan suara elektor

Pada 25 Desember 2024, Presiden Senat dan arsiparis nasional akan menerima sertifikat elektoral dari masing-masing negara bagian paling lambat Rabu keempat di bulan Desember.

6. Pelantikan anggota kongres baru

Pada awal tahun baru, sekitar 3 Januari 2025, anggota Kongres yang baru terpilih diambil sumpahnya. Mereka kemudian akan bersiap untuk menghitung suara elektoral presiden dalam sidang gabungan Kongres.

7. Penghitungan suara elektoral di kongres

Anggota Kongres berkumpul untuk menghitung suara elektoral secara resmi pada 6 Januari 2024. Dalam proses ini, peran wakil presiden sebagai presiden Senat hanyalah memimpin jalannya sidang tanpa memiliki kewenangan menentukan hasil.

8. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih

Tahapan terakhir Pilpres 2024 adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di luar Gedung Kongres AS pada 20 Januari 2025. Pada pelantikan ini, presiden dan wakil presiden ke-47 akan mengucapkan sumpah jabatan.

Jadwal Pemilihan Presiden AS 2024

Jadwal pemilihan presiden AS 2024 telah ditetapkan melalui Undang-Undang sejak akhir 2022. Berikut ini jadwal jadwal Pilpres AS yang telah diatur dalam regulasi tersebut:

  • Selasa, 5 November 2024: Hari Pemilihan
  • Paling Lama 11 Desember 2024: Sertifikat Kepastian Penunjukan Pemilih
  • Selasa, 17 Desember 2024: Pertemuan dan pemungutan suara para pemilih di negara bagian
  • 25 Desember 2024: Batas akhir penerimaan suara elektoral
  • 3 Januari 2025: Kongres ke-119
  • 6 Januari 2025: Kongres menghitung suara elektoral
  • 20 Januari 2025: Hari pelantikan Presiden AS.

Baca juga artikel terkait PILPRES AS 2024 atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya