tirto.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mewajibkan kader Partai Idaman yang hendak menjadi caleg dari partainya berpindah keanggotaan. Ia menyebut, kader Idaman harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN agar bisa menjadi calon legislator.
Penjelasan itu disampaikan Zulkifli setelah Partai Idaman resmi bergabung dengan PAN. Penggabungan dua parpol itu disebutnya bukan peleburan, namun hanya koalisi demi Pemilu 2019.
"Jadi ini koalisi bukan lebur. Teman-teman [kader Idaman] di daerah yang mau mendaftar [caleg] boleh [...] Jadi pasti otomatis kader PAN. Kan bergabung, syaratnya [jadi caleg] punya KTA," kata Zulkifli di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Partai Idaman bergabung dengan PAN karena gagal menjadi peserta pemilu 2019. Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menyebut, partainya bergabung dengan PAN karena memiliki kesamaan visi dan misi.
Zulkifli menyebut ketenaran Rhoma menambah kekuatan PAN di akar rumput. Ia memastikan Rhoma tetap menjabat Ketua Umum Idaman, dan partainya itu tak bubar meski bergabung dengan PAN.
Rhoma juga mengaku tak khawatir dengan potensi berkurangnya kader Partai Idaman karena bergabung dengan PAN. Ia berdalih lebih mengutamakan kesamaan visi dan misi dengan PAN alih-alih mengkhawatirkan eksodus kadernya.
"Jadi kader Idaman yang jadi legislator di DPRD dan DPR, walau harus memang jadi kader PAN, tetapi visi dan misinya sama. [...] Kami titipkan kader di PAN karena visi, misi, dan platform sama," ujar Rhoma.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora