Menuju konten utama

YG Entertaiment Akan Diperiksa Terkait Kasus Pembayaran Pajak

“Kami akan bertindak kooperatif terhadap pemeriksaan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak Pambayaran Pajak Nasional,” kata pihak ageensi YG

YG Entertaiment Akan Diperiksa Terkait Kasus Pembayaran Pajak
Yang Hyun Suk. Wikipediacommons/YoutubeTV10Asia

tirto.id -

YG Entertaiment menjalani pemeriksaan khusus terkait penghindaran pembayaran pajak, pada Rabu (20/3/2019).

“Kami akan bertindak kooperatif terhadap pemeriksaan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak Pambayaran Pajak Nasional,” kata pihak ageensi YG, sebagaimana diwartakan News1.

Sebelum pemeriksaan ini pada akhirnya dilakukan, Yang Hyun Suk selaku CEO dari agensi tersebut bersama adiknya yang juga merupakan pemilik Club Love Signal telah dicurigai melakukan penghindaran pembayaran pajak.

Kecurigaan ini kemudian merembet pada sebuah perusahaan yang dipimpin oleh orang yang sama yaitu YG Entertaiment.

Menanggapi kecurigaan tersebut, pada 18 Maret 2019, salah seorang perwakilan YG menuturkan pihak perusahaan yang menaunginya tidak menerima notifikasi untuk pelaksanaan audit pajak dari pihak berwenang.

Dua hari kemudian, yaitu Rabu (20/3/2019), pihak National Tax Service mengirim tim penyelidik ke perusahaan YG Entertaiment yang beralamat di Distrik Mapo, Seoul untuk mendapatkan dokumen terkait pembayaran pajak.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Soompi, setidaknya terdapat 100 penyelidik yang dikirim ke perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, perusahaan yang mengasuh deretan artis artis ternama Korea seperti BIGBANG, WINNER, iKON, hingga BLACKPINK ini telah menerima penyelidikan pajak secara umum yang digelar 5 tahun sekali.

Namun pemeriksaan yang dilakukan saat ini merupakan pemeriksaan pajak secara khusus yang dikomando langsung oleh Investigation Bureau of teh National Tax Service Regional Office yang ke-4.

Atas investigasi khusus ini, pihak perusahaan yang dipimpin oleh Yang Hyung Suk ini tidak hanya diselidiki pada departemen keuangan saja, namun juga departemen lain seperti departemen performance dan juga marketing.

Baca juga artikel terkait KASUS PAJAK atau tulisan lainnya dari Syarifah Aini

tirto.id - Hukum
Penulis: Syarifah Aini
Editor: Yulaika Ramadhani