tirto.id - Puluhan pesawat tempur China melintasi udara zona pertahanan udara Taiwan selama sehari terakhir. Taiwan mengeluhkan aksi tersebut, kendati pihak China menganggap kawasan ini sebagai bagian dari wilayahnya.
Sebagaimana disampaikan Kementerian Pertahanan Taiwan pada Rabu, 1 Maret 2023 yang dikutip via Reuters, sebanyak 19 pesawat China terpantau berada di atas zona ADIZ (Air Defense Identification Zone), area udara dikendalikan Taiwan dalam merespons setiap ancaman.
Dalam penjelasannya, Kementerian Pertahanan Taiwan menyatakan 19 pesawat tempur berjenis J-10 itu terbang ke arah barat daya. Militer Taiwan yang melihat kemudian langsung merespons dengan mengerahkan pesawat.
Tidak ada tembakan dari masing-masing pihak kendati Taiwan menganggap hal ini sebagai pelanggaran serius atas kedaulatan di tengah klaim China terhadap kawasan tersebut.
Adapun menurut laporan Taiwan News, terdapat sebanyak 25 pesawat PLA China, termasuk 19 jet tempur Chengdu J-10 yang menerobos wilayah udara ADIZ.
Taiwan pun turut merespons dengan mengerahkan pesawat, kapal Angkatan Laut, termasuk rudal darat untuk memantau pesawat terbang dan kapal PLA.
Sementara China menganggap aktivitas itu sebagai sebuah hal yang sah-sah saja. Beijing selama ini mengklaim kedaulatan atas wilayah Taiwan.
Menurut Negeri Tirai Bambu, hal ini sebagai upaya mempertahankan teritorinya, sekaligus peringatan kepada Amerika Serikat terkait kerja sama dengan pihak Taiwan.
Pada Senin, 27 Februari 2023, militer China menyatakan pihaknya juga turut memantau keberadaan pesawat pengintai AS, P-8A Poseidon yang melalui Selat Taiwan.
Mereka menilai, hal itu sebagai sebuah gangguan dan telah merusak situasi di kawasan regional tersebut.
"Kami dengan tegas menentang hal ini. Pasukan kami meningkatkan kewaspadaan dan dengan tegas mempertahankan kedaulatan nasional dan integritas teritorial," bunyi pernyataan PLA China (People’s Liberation Army), dikutip AP News.
Terkait hal tersebut, Armada ke-7 AS mengungkapkan P-8A Poseidon milik Angkatan Laut AS itu transit di Selat Taiwan dan masih berada di wilayah internasional.
Mereka menegaskan akan terus berada di jalur internasional dan tetap menghormati kedaulatan negara lain.
"Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun yang diizinkan oleh hukum internasional, termasuk di Selat Taiwan.
"Dengan beroperasi di Selat Taiwan sesuai dengan hukum internasional, Amerika Serikat menjunjung tinggi hak-hak navigasi dan kebebasan semua negara," bunyi pernyataan Armada ke-7 AS.
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto