tirto.id - Transformasi digital mengubah cara bertransaksi masyarakat ke nontunai yang nirkontak dan dianggap jauh lebih praktis. Bank Indonesia (BI) mencatat, dalam lima tahun terakhir, volume dan nilai transaksi uang elektronik di Indonesia terus meningkat. Pada Februari 2021 saja, nilai transaksi mencapai Rp19,2 triliun (tumbuh 26,4 persen year on year).
Riset International Data Corporation (IDC) Asia/Pacific dan 2C2P (November 2021) pun menyebut Indonesia bakal menjadi tulang punggung penggunaan dompet digital (e-wallet) dan layanan buy now pay later (BNPL) di platform dagang-el (e-commerce) kawasan Asia Tenggara. Pada 2025, pengguna baru dompet digital di Indonesia diprediksi bertambah hingga 130 juta.
Bayang-bayang Kejahatan Siber
Satu hal yang perlu makin diwaspadai adalah kian populer dompet digital, kian beragam pula jenis kejahatan siber yang menargetkan saldo dompet digital. Sebut saja penipuan dan peretasan online sampai pencurian dan manipulasi data.
Justin Lie, pendiri dan CEO Shield, perusahaan intelijen risiko seluler, pernah berkata jika salah satu cara yang cukup sering dilakukan penipu untuk mengeksploitasi dompet digital adalah dengan mengambil alih akun pengguna asli.
Sementara itu, ada phishing sebagai cara lain yang paling banyak dipakai oleh para pelaku kejahatan siber. Phishing ini merupakan strategi mengelabui dengan merekayasa kondisi hingga memengaruhi psikologi korban untuk kemudian mengendalikan atau menjebaknya, sehingga korban secara “sukarela” memberikan data pribadinya.
Tujuan utama phishing adalah mendapatkan informasi pribadi yang sifatnya mendasar seperti nama lengkap, nomor ponsel, nomor rekening bank, nomor kartu ATM, nama ibu kandung, sampai informasi yang bersifat rahasia seperti personal identification number (PIN) dan one time password (OTP). ISACA, yang merupakan organisasi internasional di bidang tata kelola informasi, mengungkapkan social engineering menjadi cara yang paling banyak dipakai dalam skema phishing ini.
Pesatnya peningkatan penggunaan transaksi online membuat kejahatan online meningkat pula. Menurut Kemkominfo pada Oktober 2021, ada 5.000 laporan pengaduan tindakan penipuan (fraud) yang masuk ke website mereka setiap pekannya. Statistik ini menunjukkan jika Indonesia sudah dalam situasi darurat kejahatan siber.
Beragam modus kejahatan pun berpotensi memakan korban walau sistem perlindungan berlapis sudah diberlakukan.
Pengguna memang tak bisa menghindari “serangan” penjahat siber. Maka dari itu, pengguna harus selalu waspada dengan tidak memberikan data pribadi ke siapapun serta senantiasa aktif menjaga akunnya dengan baik. Ini penting karena risiko kehilangan saldo dompet digital bisa “menghantui” siapa saja.
Jaminan Saldo Kembali
Kabar baiknya, kehilangan tak selalu mengerikan (dan menyakitkan). Ada kehilangan yang akhir kisahnya justru melegakan, yaitu ketika kita kehilangan saldo GoPay di luar kendali. Ini dirasakan oleh Ai, salah satu pengguna aplikasi Gojek, yang membagikan pengalamannya ketika ponselnya dijambret.
“Jadi kan aku habis dari rumah temanku, tau-tau HP-ku dijambret gitu, kan. Pas lihat HP baru, ternyata saldo GoPay-ku hilang. Langsung ngikutin (langkah-langkah) apa yang ada di aplikasinya aja gitu. Gampang dan jelas sih lapornya. Selang beberapa hari, ada notifikasi saldo kembali. Alhamdulilah gitu ya, senenglah ada Jaminan Saldo Kembali. Ternyata beneran GoPay terbukti aman,” ujar Ai, berbagi pengalaman.
Berkat adanya program Jaminan Saldo Kembali, tiap pengguna GoPay mendapatkan perlindungan ekstra berupa jaminan saldo kembali 100 persen atau sesuai saldo awal GoPay. Jaminan Saldo Kembali ini adalah salah satu program dari langkah #SemuaJadiAman Bersama GoPay sebagai wujud komitmen GoPay untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Lain lagi dengan Zumry yang tiba-tiba mendapat notifikasi pemakaian saldo GoPay setelah kehilangan telepon genggam. “Tiba-tiba ada email masuk ‘saldo GoPay Anda sudah terpakai’. Saya gak pernah transaksi apa-apa abis hilang henpon itu. Kebetulan ada henpon cadangan yang udah gak kepake. Terus saya laporan tuh. Jelas, sih, prosesnya gampang tinggal klik. Besok-besokannya, saldo saya udah kembali gitu, ya senanglah. Jaminan Saldo Kembali bener terbukti aman.”
Ai dan Zumry hanyalah dua dari jutaan pengguna yang sampai saat ini sudah terlindungi oleh Jaminan Saldo Kembali akibat penyalahgunaan akun GoPay di luar kendali. Saldomu jelas terlindungi dan #SemuaJadiAman.
Saldo GoPay dan limit GoPayLater akan dikembalikan jika pengguna mengalami kehilangan saldo akibat akun diambil alih secara paksa (brute force) atau akun digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab akibat perangkat seluler hilang (phone loss).
Meski begitu, keamanan akun adalah tanggung jawab bersama. Karenanya pengguna juga mesti selalu menerapkan JAGA agar tak termakan bujuk rayu penipu: Jangan bayar di luar aplikasi; Amankan data pribadi, jangan bagikan kode OTP karena Gojek ataupun GoPay tidak pernah meminta data pribadimu; Gunakan PIN; dan Adukan hal mencurigakan melalui email resmi dan halaman bantuan di aplikasi Gojek. Ketelitian dan keaktifanmu sebagai pengguna adalah kunci. Karena, kalau tidak, klaim menjadi tidak berlaku.
Sebagai informasi tambahan, pengguna yang bisa mengajukan klaim Jaminan Saldo Kembali adalah yang sudah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus dan sudah mengaktifkan kode PIN untuk otentikasi transaksi sebelum kasus yang dijamin terjadi. Jadi, pastikan akunmu sudah upgrade, ya.
Batas waktu untuk melakukan klaim saldo cukup panjang, yaitu hingga 60 hari sejak kejadian dengan lapor melalui aplikasi Gojek dan pilih menu “Halaman Bantuan” atau “GoPay Plus” dan pilih “Jaminan Saldo Kembali”. Jika sudah melaporkan kehilangan saldo melalui Halaman Bantuan, cek secara berkala perkembangannya melalui My Tickets di halaman utama aplikasi.
Paling tidak, jika ada hal tak diinginkan terjadi seperti perangkat seluler hilang atau akunmu diambil alih paksa, solusinya sudah dipikirkan secara matang oleh GoPay sehingga kerugianmu bisa diminimalkan. Sudah jatuh, jangan sampai tertimpa tangga. Jaminan Saldo Kembali membantu menjaga agar tangga tak menimpamu saat kamu terjatuh.
Yang pernah jatuh 'kan berdiri lagi. Yang patah tumbuh, yang hilang masih bisa kembali…
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis