tirto.id - WhatsApp akan memblokir akun penggunanya yang menggunakan aplikasi tak resmi atau "mod" (modifikasi). Meski demikian, sifat pemblokiran ini hanya sementara.
Melansir CNET, Selasa (12/3/2019), di laman Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ), WhatsApp menyebut bahwa aplikasi yang dimaksud sejenis WhatsApp Plus dan GB WhatsApp.
"WhatsApp tidak mendukung aplikasi ini lantaran kami tidak dapat memvalidasi keamanan mereka," demikian penjelasan WhatsApp.
Bagi pengguna yang tiba-tiba menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akunnya telah diblokir sementara, dapat disimpulkan bahwa mereka menggunakan aplikasi yang dipersoalkan.
"Jika ini masalahnya, Anda harus mengunduh aplikasi resmi untuk terus menggunakan WhatsApp," lanjut aplikasi pesan instan populer milik Facebook itu di laman FAQ.
Untuk mencegah aksi pemblokiran terjadi, pengguna diminta menggunakan aplikasi resmi bukan modifikasi, yang dapat diunduh gratis di toko aplikasi masing-masing platfrom.
Adapun aplikasi yang dipersoalkan, WhatsApp Plus misalnya, merupakan aplikasi "mod" atau modifikasi yang menawarkan sejumlah fitur yang tak diakomodir di WhatsApp resmi.
Fitur-fitur tersebut seperti utak-atik tema, kapasitas kirim file lebih besar, mengganti jenis huruf atau font, menyembunyikan tombol mikrofon, dan masih banyak lagi. Aplikasi WhatsApp "mod" ini celakanya cukup mudah ditemukan di internet dan dapat diunduh gratis.
WhatsApp menegaskan bahwa aplikasi modifikasi dikembangkan oleh pihak ketiga dan berstatus tak resmi sekaligus melanggar Terms of Service (TOS) mereka.
"Aplikasi tidak resmi ini melanggar Ketentuan Layanan kami," tulis WhatsApp.
Pengguna yang saat ini menggunakan aplikasi WhatsApp modifikasi sebelum beralih ke resmi disarankan membuat cadangan agar riwayat obrolan penting tak hilang.