tirto.id - Trotoar di Kalimalang tepatnya di JL. KH. Nur Ali, Kayu Ringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat kerap dijadikan tempat parkir, perlintasan sepeda motor, dan tempat berjualan. Hal ini mengganggu para pejalan kaki yang ingin melintasi trotoar tersebut.
"Dibilang terganggu sih terganggu ya, asalkan gak ditengah-tengah ajah parkirnya," ujar Rinda seorang pejalan kaki saat hendak ke mall Bekasi Cyber Park, (6/12).
Rinda bilang trotoar ini harus ditata lebih baik lagi. "Kalau ada yang jaga, terus ditertibin pasti lebih enak lagi," katanya.
Maria, pejalan kaki lainnya ditemui pada hari yang sama memiliki harapan serupa dengan Rinda. Menurutnya trotoar ini sudah cukup baik, beda seperti trotoar lain yang pernah ia jumpai.
"Saya apresiasi pemerintah. Trotoar udah layak digunakan. Tapi tolong, motor-motor yang parkir ditertibkan, karena ini bukan tempat mereka," ujarnya.
Trotoar di Jl. KH. Nur Ali ini terbentang sepanjang 3 KM dengan lebar ruas kira-kira 5 meter, terbentang dari depan Rumah Sakit (RS) Awal Bros hingga depan Mall Bekasi Cyber Park.
Di beberapa titik, trotoar ini memiliki kursi-kursi bundar berdiameter 10 cm, ada juga kursi panjang yang bisa menampung 2-3 orang.
Beberapa titik kursi ini dimanfaatkan pedagang untuk menerima pelanggan.
Hasan (42), seorang warga Kayu Ringin yang saat itu sedang menghabiskan waktu dengan kedua anaknya di tempat duduk yang disediakan di trotoar, mengaku kerap melihat sepeda motor melintas di trotoar.
"Kalau pagi, motor-motor suka rebutan," ucap Hasan. Ia menyayangkan hal itu, dan berharap agar pesepeda motor tidak menggunakan trotoar jalan.
"Kalo enggak salah kan ada peraturannya. Yah jangan jalan di trotoar lah," harap Hasan.
Siburian, Perwira Unit di Pos Polisi Layanan Terpadu depan Mall Bekasi Cyber Park, mengaku baru tau ada keadaan seperti itu. "Nanti akan saya cek, terimakasih ya," ujarnya saat dijumpai di depan pusat makanan Bekasi, Kayu Bering, Kota Bekasi (6/12).
Penulis: Nadhen Ivan
Editor: Jay Akbar