tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas para pelaku persekusi, atau tindakan sewenang-wenang memburu warga sipil, yang belakangan marak dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas).
"Kan dilarang, dan ya bagaimanapun polisi harus tegas," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa.
Komentar tersebut disampaikan Wapres untuk menegaskan pernyataannya tentang larangan persekusi atau main hakim sendiri.
Meskipun demikian, JK tidak sepakat dengan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) yang mendesak pemerintah serius meghentikan maraknya persekusi oleh Front Pembela Islam (FPI) pasca vonis Ahok sebab telah menyebar ke banyak daerah.
JK berpendapat jumlah kasus-kasus persekusi sudah menurun dari tahun-tahun sebelumnya. JK menambahkan, selain menindak pelaku persekusi, Polri juga harus melindungi setiap warga negara sebagaimana kewajibannya.
"Saya kira jauh menurun dibanding tahun-tahun lalu, dan kita sudah perintahkan polisi untuk mencegah itu," kata dia.
Akhir pekan kemarin, Safenet, sebuah jaringan relawan pemerhati isu kebebasan ekspresi warganet di Asia Tenggara, menilai maraknya aksi persekusi terhadap pengguna media sosial di Indonesia sebagai "Ahok Effect", atau menjamur setelah kasus penodaan agama terkait Surat Al Maidah memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Safenet mencatat persekusi "Ahok Effect" telah menimpa sekitar 40 orang di Indonesia. Contoh terakhir yang populer ialah persekusi massa FPI terhadap dua perempuan pengguna media sosia, yakni
dokter di Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita dan pengusaha di Tangerang, Banten, Indrie Sorayya.
Kedua korban persekusi tersebut didatangi puluhan anggota FPI yang merasa tersinggung atas unggahan status keduanya di media sosial Facebook yang menyingguh Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom