tirto.id -
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mendukung peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Menurut JK, BNN membutuhkan kewenangan lebih besar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Kita menganggap narkoba sudah sangat membahayakan semua level, orang, umur, maka kewenangannya ditingkatkan, bukan hanya pangkatnya," kata Wapres Jusuf Kalla di kantornya di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
JK berharap BNN dapat menangani, menindak dan mempidanakan pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai hukum dan undang-undang.
Untuk diketahui peningkatan status dan kewenangan BNN pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat tersebut Jokowi mengharapkan pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan lebih keras.
Terkait dengan peningkatan status BNN tersebut Komisi III DPR RI yang menjadi mitra kerja BNN sudah mulai membahas rencana pemerintah itu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya juga mendukung rencana pemerintah tersebut. "Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," katanya di Jakarta, Jumat, (11/3/2016).
Menurut Bambang peningkatan status BNN menjadi setara kementerian merupakan bentuk dari semangat dan kebijakan pemerintah memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, baik internasional maupun lokal.
Untuk diketahui, selain BNN, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan status Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menjadi badan setingkat kementerian.