tirto.id - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar pertemuan tertutup dengan SETARA Institute pada Selasa, (28/3/2016), di Kantor Wantimpres di Jakarta. Pertemuan itu direncanakan akan membahas mengenai isu-isu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam sambutan pembukaan, Anggota Wantimpres Sudarto Danusubroto mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Komnas HAM.
"Saya harapkan generasi ini tidak punya utang sejarah, sejarah bisa diluruskan, kita semua yang mengetahui bisa kita meluruskan," tandasnya.
Ia mengatakan bangsa yang mengenal identitas dirinya adalah bangsa yang tahu baik buruk masa lalu yang tidak perlu ditutupi .
Pertemuan tersebut hanya terbuka bagi media pada saat pembukaan, sedangkan selanjutnya audiensi itu dilakukan secara tertutup.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Wantimpres Sri Adiningsih. Dari pihak SETARA Institute, hadir pula Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dan pengurus lainnya seperti Bonar Tigor Naipospos, Despen Ompusunggu, Aslim Situmorang dan Ahmad Fanani Rosyidi.
Para korban pelanggaran HAM juga turut hadir, seperti Royati Dareini (orang tua korban kerusuhan Mei 1998), Arief Priyadi (orang tua korban kasus Semanggi I), Maria Karaina Sumarsih (orang tua korban kasus Semanggi I), dan Paian Siahaan (keluarga korban penculikan 97/98).
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM menjadi topik yang sangat mendesak untuk diselesaikan.
"Kami akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM sehingga Indonesia tidak lagi menjadi liar," tegas Luhut setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, (28/3/2016).
Luhut menggarisbawahi bahwa kasus pelanggaran HAM menjadi duri dalam daging yang terus saja membebani pemerintah negeri ini.
"Bagi yang bersalah dan melakukan pelanggaran hukum akan dihukum sehingga masalah HAM tidak lagi menjadi komoditi yang liar," tegasnya.
Menurutnya, sebagai bangsa yang besar Indonesia akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi. (ANT)