Menuju konten utama

Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Mangkir dari Panggilan KPK

KPK berencana akan memanggil kembali Maryoto untuk menjalani pemeriksaan pada 11 Oktober mendatang.

Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Mangkir dari Panggilan KPK
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya Maryoto akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan Maryoto tak hadir dalam panggilan KPK karena ada kegiatan lain. Maryoto pun telah mengirimkan surat untuk itu.

"Tidak hadir. Tadi kami menerima surat yang mengatakan ada kegiatan hari ini dan surat panggilan baru diterima kemarin. Saksi meminta penjadwalan ulang," kata Febri lewat keterangan tertulis, Selasa (2/10/2019).

KPK sendiri berencana akan memanggil kembali Maryoto untuk menjalani pemeriksaan pada 11 Oktober mendatang.

Sedianya, ia akan diperiksa untuk kasus dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Tulungagung dan Blitar. Maryoto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Syahri Mulyo yang juga merupakan Bupati Tulungagung terpilih.

Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee proyek dari kontraktor Susilo Prabowo. Susilo ditangkap setelah KPK melakukan penindakan Rabu (6/6/2018). Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan uang hingga Rp2 miliar.

Setelah pemeriksaan, KPK mendapati dua kepala daerah, yakni Walikota Blitar M Samanhudi Anwar dan Syahri sebagai tersangka.

Syahri diduga menerima fee proyek secara bertahap hingga Rp 2,5 miliar sementara Samanhudi diduga menerima Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar.

Selain memeriksa Maryoto, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hendry Setiawan, Sekretaris Daerah Pemkab Tulungagung Indra Fauzi dan Syahri Mulyo sendiri. Syahri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP BUPATI TULUNGAGUNG atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto