Menuju konten utama

Wakapolres Lombok Tengah Berpotensi Dibui karena Menembak Adik Ipar

Polisi akan memeriksa kondisi psikologis pelaku.

Wakapolres Lombok Tengah Berpotensi Dibui karena Menembak Adik Ipar
Ilustrasi orang bersenjata api. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Wakil Kapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal menembak adik iparnya pada Rabu (4/3/2018) di Medan. Penembakan terjadi ketika Fahrizal tengah berselisih dengan ibunya, kemudian adik ipar pelaku melerai. Akibatnya, korban mendapat tembakan di perut dan kepala.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Martuani Sormin mengaku, tindakan tersebut diduga karena masalah keluarga. Saat ini, Fahrizal sudah ditahan di Polda setempat.

"Sekarang sedang didalami apakah orang ini ada kelainan jiwa atau enggak. Ada masalah-masalah tertentu, orang enggak bisa kontrol. Sekarang dianya ditahan di Polda Sumut. Ini sudah menyangkut kejahatan, dipidanakan dulu dia," tegas Martuani ketika dikonfirmasi pada Kamis (5/4/2018).

Martuani menyatakan petugas masih mengecek psikologis pelaku dalam statusnya memegang senjata. Nantinya akan dilakukan tes lebih ketat lagi. Sanksi bagi pelaku tak hanya dipecat, tapi juga berpotensi dipenjara.

"Kami lakukan mulai dari urin, darah. Saya hanya dari segi pelanggaran disiplin. Dia akan dipidana umum, bukan hanya dipecat," tegasnya lagi.

Kejadian tersebut bermula ketika Fahrizal mendatangi ibunya yang baru sembuh dari sakit. Ketika itu kondisi masih baik-baik saja. Menurut keterangan polisi, adik korban, Heny Wulandari, tidak mendengar ada keributan.

Kondisi berubah ketika Fahrizal memijit ibunya yang baru sembuh dari sakit. Tanpa sebab yang jelas, Fahrizal menodongkan pistol pada ibunya sendiri. Korban lantas berteriak dan melarang Fahrizal.

Fahrizal dalam keadaan memegang senjata api meletuskan pistolnya ke korban sebanyak 2 kali. Heny yang takut lantas bersembunyi di kamar. Menurut Martuani, Fahrizal lalu menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Baca juga artikel terkait INSIDEN PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra