tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan izin kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap berjualan di trotoar Jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Sandi itu memberikan izin kepada PKL karena masyarakat yang melewati wilayah tersebut tak terganggu dengan aktivitas pedagang.
"Saya sudah tanya yang berjalan kaki, saya bilang terganggu nggak? Mereka jawabnya kami justru perlu ini. Jadi karena itu bukan arteri jalan kaki," kata Sandi di Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018), seperti dikutip Antara.
Kendati demikian, Sandi mengaku akan mencarikan ruang alternatif bagi para pejalan kaki agar tidak terganggu dengan aktivitas PKL. Pasalnya, trotoar memang berfungsi untuk pejalan kaki.
"Karena trotoar itu memang harus menjadi fungsinya untuk pejalan kaki. Kami harus carikan jalan supaya ada sedikit ruang untuk pejalan kaki," kata Sandiaga.
Selain itu, kata Sandi, masyarakat juga ingin pedagang tetap berjualan di tempat tersebut. Keberadaan PKL sangat dibutuhkan oleh warga di sana.
Rabu malam (28/2/2018), Sandiaga sempat menyatakan bahwa PKL yang berjualan di trotoar Melawai melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang tentang Ketertiban Umum.
Namun, dirinya akan menggunakan hak diskresi agar para PKL bisa tetap berjualan dan tak kehilangan sumber pencarian. "Ada diskresi yang harus kami buat karena ini ada 75 lapangan kerja, (jika) dikali dua, paling tidak ada 150 lapangan kerja yang kami ingin selamatkan di sini," kata dia.
Menurut Sandiaga, 75 pedagang itu telah didata dan akan didaftarkan ke program One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE), yang ia inisiasi sejak kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia berharap, para pengusaha mikro, kecil dan menengah itu dapat meningkatkan pendapatan dan berkembang menjadi usaha besar dan makro.
"Nah pemerintah harus mencari balancing bagaimana bisa mengelola teman-teman tersebut," tutur mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut.
Sebelumnya, sejumlah PKL berjualan di trotoar di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memasang tenda bertuliskan "OK OCE". Tindakan ini mendapatkan respons dari camat dan lurah setempat hingga mereka mencopot spanduk OK OCE yang telah terpasang.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto