tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta kepada demonstran PA 212 yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat untuk mematuhi protokol kesehatan saat melakukan unjuk rasa.
Protokol kesehatan tersebut seperti menerapkan 3M: Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Saat ini, kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lainnya tengah melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Tentu harapan kami tidak dalam jumlah yang besar, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran COVID-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Riza juga meminta agar tidak ada lagi peserta unjuk rasa yang melakukan kerusuhan seperti perusakan fasilitas umum: halte, stasiun, traffic light, CCTV, pembatas jalan, cermin, dan sebagainya.
"Ini sangat merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna transportasi umum," tegas dia.
Politikus Partai Gerindra itu menyarankan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui dialog secara persuasif dengan pemerintah dan DPR RI. Lalu juga bisa melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Demo adalah pilihan terakhir, namun, kami hormati dan kami minta dilakukan secara baik, damai, dan harapan kami terus menjaga jarak dan tidak ada kerumunan," tuturnya.
Riza tak menjawab secara tegas apakah Gubernur DKI Anies Baswedan akan bersurat ke Presiden Jokowi seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"DKI ini kan dengan pemerintah pusat karena Jakarta ini ibu kota langsung, saya kira melakukan unjuk rasa sudah langsung menyampaikan pada pemerintah pusat kepada presiden, kementerian terkait, DPR, instansi terkait, kami persilakan itu hak warga Jakarta," dalih Riza.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri