Menuju konten utama

Usut Penyebab Listrik Padam di Jabodetabek, Polri Gandeng PLN

Mabes Polri akan bekerja sama dengan PLN untuk mengusut penyebab listrik padam secara massal di Jabodetabek, serta sebagian Banten dan Jawa Barat pada Minggu kemarin. 

Usut Penyebab Listrik Padam di Jabodetabek, Polri Gandeng PLN
Seorang guru tengah memeriksa tugas muridnya di dalam ruang kelas yang gelap akibat padamnya aliran listrik di MTs Annajah, Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Polri akan mengusut penyebab listrik padam di kawasan Jabodetabek, serta sebagian Banten dan Jawa Barat pada Minggu kemarin (4/8/2019).

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kepolisian berencana bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk menyelidiki pemicu pemadaman listrik secara massal tersebut.

"Yang jelas dicari dahulu penyebabnya. Bisa gangguan teknis, human error, gangguan alam atau gangguan lain," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (5/8/2019).

Namun, menurut Dedi, sekalipun ditemukan kelalaian petugas atau human error, polisi juga tidak bisa terburu-buru memproses hukum.

"Tentu masih didalami juga, polisi bekerja sesuai fakta hukum untuk menentukan konstruksi hukum. Pembuktian secara ilmiah sangat penting untuk menentukan penyebab blackout," lanjut Dedi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo hari ini 'menyemprot' direksi PLN karena menyesalkan kasus mati listrik berjam-jam itu.

Jokowi meminta PLN segera membenahi gangguan aliran listrik dan membuat kalkulasi yang benar agar pemadaman serupa tak terulang lagi.

“Saya minta tidak terulang lagi, itu saja. Cukup sekian,” kata Jokowi usai menerima penjelasan dari Plt Dirut PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, hari ini.

Jokowi berkata, peristiwa pemadaman listrik massal di Jawa ini pernah terjadi sebelumnya, dan semestinya menjadi pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi. Sayangnya, kejadian serupa terjadi lagi.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom