tirto.id - Kemendikbudristek memutuskan akan membuka formasi guru ASN PPPK 2022. Selain itu, formasi PPPK Tahap 3 2021 untuk jabatan guru juga akan dibuka pada tahun yang sama.
Khusus PPPK Guru 2022, Kemendikbudristek menetapkan sebanyak 758.018 formasi. Adapun jika digabung dengan PPPK Tahap 3 2021, keseluruhan jumlahnya sebanyak 970.410 formasi.
Data ini disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, yakni dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Iwan juga menerangkan perkembangan persiapan rekrutmen PPPK guru 2022. Kata dia, sejauh ini pemerintah daerah baru mengusulkan 17,3 persen formasi PPPK guru.
Angka 17,3 persen itu setara dengan 131.239 formasi. Jumlah itu mencakup formasi Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.
Untuk mendorong peningkatan jumlah usulan formasi PPPK guru, lanjut Iwan, Kemendikbudristek bersama Panselnas, Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemda.
Perkembangan lainnya, dia menambahkan, Panselnas saat ini sedang menyusun draft ketentuan tentang mekanisme rekrutmen PPPK guru 2022.
"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin," kata Iwan seperti dilansir laman Kemendikbudristek.
"Kami melakukan ini supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik," tambah Iwan.
Salah satu perbaikan itu terkait formasi PPK tahap 3 2021. Iwan menyebut, formasi tahap 3 2021 akan digabung dengan formasi PPPK 2022. Karena itu, total jumlah formasi PPPK guru 2022 akan berjumlah 970.410.
"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan digabungkan dengan formasi 2022," tegas Iwan.
Iwan juga mengatakan, aturan baru yang disempurnakan akan mempertimbangkan supaya guru yang telah lulus passing grade bisa mendapat formasi tanpa harus lewat seleksi dan memperbesar kuota formasi.
“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapat formasinya,” ujar dia.
Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk.
“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya.
Editor: Iswara N Raditya