tirto.id - Kasus virus corona (Covid-19) yang terkonfirmasi positif di DKI Jakarta meningkat menjadi 958 pada 3 April 2020.
Data dari corona.jakarta.go.id, mencatat kasus meninggal di Jakarta mencapai 96 dan pasien yang berhasil sembuh sebanyak 54 orang.
Sebanyak 609 dirawat di berbagai rumah sakit di Jakarta. Namun terdapat 199 orang yang melakukan isolasi mandiri.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jakarta mencapai 2.481 dengan 510 orang yang masih dalam proses pemantauan dan 1.971 sudah selesai pemantaua.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 2.013 dengan 823 masih dalam perawatan dan 1.190 pasien yang sehat dan diizinkan pulang.
Menurut data Pemprov DKI, kasus positif corona di Jakarta paling banyak menjangkit warga yang berusia 20-40 tahun dan paling banyak atau sekitar 43,62 persen terinfeksi pada perempuan.
Kasus corona pada pria mencapai 42,84 persen. Sementara sisanya sekitar 13,53 persen masih belum terdata.
Sebelumnya, data 1 April 2020, terdapat 51 pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta yang dinyatakan telah sembuh, dari total kasus positif sebanyak 794 orang.
Kemudian, sebanyak 490 orang pasien masih dalam perawatan di rumah sakit, yang menjalani self isolation atau isolasi mandiri di rumah sebanyak 166 orang, dan 87 orang meninggal dunia. Data 2 April 2020, kasus positif corona di Jakarta mencapai 885 orang.
Pemprov DKI Jakarta juga sedang melakukan rapid test. Terdapat 2 prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19.
Kedua, langkah pasif oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat ke Puskesmas tetapi kriteria pasien untuk dapat rapid test ditentukan petugas. Sehingga, perlu digarisbawahi bahwa tidak semua orang dapat melakukan rapid test.
Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Jika kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk:
a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
b. Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Editor: Agung DH