tirto.id - Jumlah kasus positif virus COVID-19 di Indonesia menjadi 102.051 orang per 28 Juli 2020. Rinciannya: 36.611 pasien dalam perawatan, 60.539 kasus dinyatakan sembuh, dan 4.901 orang meninggal dunia. Sementara kasus suspek tercatat 46.648 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang masuk ke pemerintah pusat hingga Selasa siang, baik melalui tes real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM).
Berdasarkan data yang dilansir laman resmi COVID-19, ada tambahan kasus baru sebanyak 1.748 orang, sehingga total menjadi 102.051 kasus.
Sedangkan pasien COVID-19 yang dilaporkan sembuh hari ini bertambah 2.366 kasus, sehingga total menjadi 60.539 pasien. Kasus meninggal bertambah 63 orang, total 4.901 kasus.
Zona Merah Bertambah
Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah, dari semula pada 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.
Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).
Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.
“Ini bukan kabar yang mengembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.
Menurut Wiku, yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus, antara lain: pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mal, tempat ibadah dan perkantoran.
“Mohon kerja sama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” kata Wiku.
Editor: Zakki Amali