tirto.id - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat hingga 3 Juni 2020, terdapat 382 pedagang pasar tradisional di seluruh Indonesia yang terpapar virus COVID-19.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan menjelaskan, data tersebut didapatkan dari 64 pasar yang sudah melakukan pemeriksaan berupa rapid tes kepada pedagang pasar oleh Pemerintah Daerah.
Selain data pasien yang terpapar, terdapat pula 25 orang pedagang yang meninggal akibat terpapar virus ini.
"Pengelola pasar harus lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan di pasar, terlebih akan adanya new normal pada Juni ini yang memungkinkan ada peningkatan aktivitas masyarakat di pasar tradisional. Saat ini sudah ada 382 pedagang yang positif. Korban meninggal mencapai 25 orang," jelas dia dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2020).
Ia merinci, pedagang yang paling banyak terpapar virus COVID-19 ada di Pasar Raya Padang Sumatera Barat, yaitu sebanyak 113 orang. Virus merebak juga di Pasar Kobong, Semarang 28 orang, Pasar Besar Palangkaraya Kalimantan Tengah 27 orang.
Pedagang yang terjangkit corona juga banyak ditemukan di Pasar PPI Surabaya Jawa Timur sebanyak 23 orang, Pasar Klender Jakarta Timur 21 orang, Pasar Induk Bojonegoro 17 orang, Pasar Cilenungsi Bogor 16 orang, Pasar Bondalem Bali 15 orang, Pasar Hamaidi Papua, 10 orang, Pasar Baldo Batang Jawa Tengah sebanyak 9 orang, kemudian masih banyak pasar lain yang jumlahnya pedagang positifnya di bawah 10.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, pihaknya sudah menyebar panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang yang bisa dengan cepat dan mudah dipahami. Di antaranya agar pengelola pasar mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lain. Kemudian, pengelola pasar melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar.
Ia mengatakan, pengelola pasar atau pedagang juga harus mempersiapkan sekat plastik antar pedagang dan pembeli untuk keamanan bersama. Pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal 1 meter.
"Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan setelah melakukan transaksi dan interaksi. Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan desinfektan," ujar dia
Selain itu pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah di beberapa provinsi, dan beberapa daerah telah menjalani rapid test di pasar.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri