Menuju konten utama

Unggah Foto Lebam Ratna, Rocky Gerung Bantah Sebarkan Hoaks

“Di Twitter saya merespons sebagai orang yang merasa tercengang dengan gambar itu, saya disebut sebagai penyebar hoaks,” ujar Rocky.

Unggah Foto Lebam Ratna, Rocky Gerung Bantah Sebarkan Hoaks
Rocky Gerung [Foto/perspektifbaru.com]

tirto.id - Rocky Gerung membantah telah menyebarkan berita bohong lantaran mengunggah foto wajah lebam Ratna Sarumpaet di akun Twitter miliknya. Ia menegaskan unggahan tersebut merespons kejadian yang dialami oleh perempuan berusia 70 tahun itu.

“Di Twitter saya merespons sebagai orang yang merasa tercengang dengan gambar itu, saya disebut sebagai penyebar hoaks,” ujar Rocky di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (4/12/2018).

Menurut Rocky, foto tersebut baru dinyatakan hoaks setelah Ratna Sarumpaet mengaku bahwa peristiwa yang ia alami merupakan kejadian bohong. “Disebut hoaks setelah Ratna menggelar konferensi pers, begitu logikanya,” ucap dia.

Rocky mengaku menerima empat foto tersebut dari Ratna melalui WhatsApp. Namun, ia tidak membalas pesan itu sebab dirinya berada di Gunung Elbrus, Rusia, sejak 20 September hingga 1 Oktober.

Kendati demikian, Rocky mengaku mengunggah satu foto di akun Twitter-nya. Menurut dia, foto yang ia miliki sama seperti gambar lain yang beredar di media sosial.

“Saya baru tahu peristiwa (Ratna berbohong) itu pada 1 Oktober, karena sepekan sebelumnya saya tidak di Jakarta,” lanjut Rocky.

Ia juga membantah menyebarkan foto itu melalui aplikasi WhatsApp. “Tidak. Begitu Ratna mengatakan itu bohong, saya hapus foto tersebut. Kemudian saya di-bully, saya dibohongi. Kalau masih me-bully saya, artinya dungu,” jelas Rocky.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Ratna menjadi tersangka pada Jumat (5/10) lalu dengan alasan terbukti menyebarkan berita bohong soal pengeroyokan dirinya.

Surat perintah penahanan perempuan berusia 70 tahun itu bernomor SPH/925/X/2018/Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditandatangani oleh tersangka.

Alasan penahanan yakni agar Ratna tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, serta menghilangkan dan/atau merusak barang bukti.

Ratna dicokok kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10) ketika ia hendak pergi menuju Chili dengan dalih ingin menghadiri seminar kebudayaan.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto