tirto.id - Federasi Sepakbola Internasional alias FIFA akan mengumumkan tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2026 pada bulan Mei 2020. Pada Selasa (10/5/2016) waktu setempat, FIFA juga mengumumkan bahwa pengajuan awal akan segera dimulai dan berjalan hingga Mei 2017. Tawaran resmi dari negara-negara yang berminat akan ditunggu hingga 2018 sebelum kemudian dilakukan evaluasi hingga Feburari 2020.
Waktu pengumuman tersebut berjarak dua tahun sebelum Piala Dunia 2022 digelar di Qatar. Piala dunia ke-22 tersebut diselenggarakan untuk pertama kalinya di kawasan Timur-Tengah yang dikenal memiliki suhu udara yang tinggi. Sedangkan untuk Piala Dunia 2018 atau yang terdekat dari sekarang akan digelar di Rusia.
Tahapan pemilihan tuan rumah untuk Piala Dunia 2018 dan 2022 dimulai sejak bulan Januari 2009. Masing-masing induk sepakbola nasional dari negara yang berminat memiliki waktu hingga 2 Februari untuk mendaftar. Pada awalnya ada tujuh negara yang mendaftar Piala Dunia 2022, namun kemudian Meksiko mengundurkan diri.
Selama proses pemilihan, negara-negara non-UEFA secara bertahap mengundurkan diri dari pemilihan tuan rumah 2018, yang akhirnya dimenangkan oleh Rusia. Sementara negara-negara UEFA mengundurkan diri dari pemilihan tuan rumah 2022, hingga tersisa lima negara saja, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Australia, Korea Selatan, dan Qatar. Pada pemungutan suara tanggal 22 Desember 2010, Qatar mendapat suara terbanyak.
Indonesia sempat mengajukan pencalonan resmi untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 atas nama Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pada tanggal 19 Maret 2010 pencalonan tersebut ditolak oleh FIFA karena kurangnya dukungan dari pemerintah. Pemerintah merasa pencalonan tersebut tak akan didukung oleh rakyat Indonesia (ANT).
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Iswara N Raditya