Menuju konten utama

Trump Cabut Aturan Toilet Bagi Pelajar Transgender

Peraturan penggunaan toilet bagi pelajar transgender membebaskan mereka untuk memakai toilet sesuai gender yang mereka pilih. Kebijakan yang berlaku sejak era Barack Obama itu kemudian dicabut oleh Presiden Trump.

Trump Cabut Aturan Toilet Bagi Pelajar Transgender
Anggota parlemen berunding di ruang senat negara bagian North Carolina mengenai pencabutan UU kontroversial HB2 atas pembatasan akses kamar mandi transgender di Raleigh, North Carolina, Amerika Serikat, Rabu (21/12). ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Drake.

tirto.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (22/2/2017) mencabut panduan untuk sekolah umum yang membiarkan siswa transgender menggunakan kamar mandi pilihan mereka. Hal ini berkebalikan dengan mantan Presiden Barack Obama yang sebelumnya memberlakukan aturan tersebut.

Obama pada Mei 2016 telah menginstruksikan sekolah-sekolah umum untuk memungkinkan siswa transgender menggunakan kamar mandi yang cocok dengan identitas gender yang telah mereka pilih. Obama bahkan mengancam menahan dana untuk sekolah yang tidak menjalankan instruksi, karena menurutnya transgender termasuk dalam hak sipil.

Trump yang saat ini menjabat presiden itu justru membatalkan pedoman tersebut, meski telah ditahan oleh hakim federal. Ia beralasan bahwa negara dan sekolah umum harus memiliki wewenang untuk membuat keputusan sendiri tanpa campur tangan federal.

Beberapa ratus orang berkumpul di depan Gedung Putih untuk memprotes tindakan presiden dari Partai Republik ini, melambaikan bendera pelangi yang diartikan sebagai simbol LGBT dan menyanyikan, “Tidak ada kebencian, tidak ada rasa takut, siswa transgender diterima di sini.”

“Kita semua tahu bahwa Donald Trump adalah pengganggu, namun serangan terhadap anak-anak transgender hari ini adalah hinaan baru,” kata Rachel Tiven, Chief Executive dari Lambda Legal, organisasi yang mengadvokasi kelompok LGBT.

James Esseks, direktur proyek LGBT American Civil Liberties Union juga turut memberikan pernyataan, “Mencabut pedoman tersebut menunjukkan bahwa janji presiden untuk melindungi hak-hak LGBT hanya retorika kosong,” jelasnya.

Direktur Eksekutif dari National Center for Transgender Equality, Mira Keisling menyebut keputusan Trump sebagai serangan kejam pada ratusan ribu siswa yang hanya ingin menjadi jati dirinya dan ingin diperlakukan bermartabat saat menghadiri sekolah.

"Orang-orang muda sudah menghadapi rintangan yang luar biasa dalam mengejar pendidikan dan penerimaan. Dengan sekali gerakan, pemerintahan Trump secara efektif [justru] mengukuhkan intimidasi, pengucilan, dan isolasi terhadap anak-anak ini [sehingga] menempatkan hidup mereka dalam bahaya, " tegasnya sebagaimana dikutip dari The Guardian, Kamis (23/2/2017)

Untuk diketahui, hukum federal yang dikenal sebagai Title IX melarang diskriminasi seks dalam pendidikan. Tapi tidak dijelaskan apakah perlindungan yang disebut termasuk ke dalam identitas gender seseorang.

Pedoman administrasi Obama juga membahas isu lainnya, seperti pentingnya menangani siswa transgender dengan nama yang mereka sukai dan tanggung jawab sekolah untuk mencegah pelecehan dan intimidasi dari anak transgender.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari