Menuju konten utama

TPF PBB Diharapkan Bisa Selesaikan Konflik Rohingya

Tim Pencari Fakta PBB telah bekerja dan mengumpulkan data untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Rohingya.

TPF PBB Diharapkan Bisa Selesaikan Konflik Rohingya
Peserta Aksi protes Tragedi Rohingya Myanmar menunjukan poster seruan atas Tragedi Rohingya Myanmar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (3/9). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Konflik Rohingya yang berkepanjangan menjadi atensi khusus bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan HAM PBB memutuskan untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) per Maret 2017 dalam rangka menyelesaikan konflik bertahun-tahun. Tim ini akan mengusut pelanggaran HAM atas konflik tentara Myanmar dan Etnis Rohingya di Rhakine, Rohingya.

"TPF dibentuk Maret 2017, ditugaskan untuk melakukan mencari fakta terhadap kejadian yang tengah terjadi mengenai pelanggaran HAM," Kata Ketua TIM Pencari Fakta Myanmar Marzuki Darusman dalam konferensi pers di Kantor Amnesti International di Jalan Probolinggo, Jakarta Pusat, Minggu, (3/9/2017).

TPF akan mengonfirmasi sejumlah dugaan pelanggaran HAM di Myanmar, dan terjun langsung untuk menentukan batas masalah serta ruang lingkup penyelesaian kasus Rakhine. Tim ini tidak hanya meneliti peristiwa yang berkaitan dengan HAM, tapi juga perilaku, pemikiran dan pola kejadian. Mereka akan melihat pula latar belakang masalah seperti kasus polemik militer dan masyarakat Rohingya selama ini dan mencarikan solusi dari masalah tersebut.

Marzuki menambahkan, tingginya tekanan membuat TPF sudah mulai bekerja dan mengumpulkan informasi sejak pekan lalu. Mereka sudah membaca laporan Mantan Sekjen PBB, lembaga PBB yang berlokasi langsung di Myammar dan sejumlah lembaga HAM international serta akan mengirimkan peneliti dalam dua minggu ini.

Sejauh ini TPF sudah mendapat data dari Myanmar, Bangladesh, Thailand, dan Indonesia dan ditargetkan rampung pada Maret 2018 mendatang. Diakui Marzuki, Pemerintah Myanmar cukup kooperatif dalam penyelidikan dan sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menilai pembentukan TPF bisa menjadi solusi untuk penyelesaian kasus Rohingya dan Myanmar.

Menurut Puri, masyarakat sipil harus bisa memanfaatkan pembentukan TPF untuk membantu penyelesaian kasus Rohingya maupun permasalahan di Myanmar.

Temuan-temuan masyarakat sipil bisa dijadikan pembanding maupun bukti awal dalam menyelesaikan kasus Myanmar. "Kita harus imbangi temuan TPF dari dewan ham PBB dengan temuan-temuan kita. Kita harus support temuan-temuan kita untuk dikembangkan di lapangan agar temuan-temuan kita menjadi justified," kata Puri kepada tirto di Kantor Amnesti International di Jalan Probolinggo, Jakarta Pusat, Minggu, (3/9/2017).

Puri mencontohkan temuan Human Right Watch tentang pembakaran sejumlah desa di Myanmar. Temuan tersebut belum terjustifikasi lantaran laporan tersebut hanya laporan masyarakat sipil. Apabila laporan-laporan masyarakat sipil diserahkan ke TPF dan menjadi temuan resmi, tentu akan memberikan dampak kepada Myanmar.

Saat ini, masyarakat sipil Thailand dan Bangladesh terus mengumpulkan data tentang jumlah Rohingya yang melintas dari Myanmar. Kelompok-kelompok masyarakat sipil ini harus dirangkul dan dijadikan satu simpul sehingga fakta-fakta lapangan bisa diperoleh dengan akurat dan termoordinasi.

"Kalau nggak semua banyak ada tim pemantau tapi tidak terkoordinasi dan tidak menjawab real problem masalah utama dari persekusi yang dialami warga rohingya ini apa," kata Puri.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo