Menuju konten utama

TNI Tegaskan Tidak Ada Intimidasi pada Warga Kampung Dadap

TNI menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dianggap sebagai ancaman bagi warga Kampung Dadap. Tidak ada anggota TNI di lokasi Kampung Baru Dadap yang berusaha mengintimidasi warga.

TNI Tegaskan Tidak Ada Intimidasi pada Warga Kampung Dadap
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Arm Alfret Denny Tuejueh (kanan). Screenshot/ antaranews.com

tirto.id - Warga Kampung Baru Dadap minggu lalu mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggota TNI dengan membawa senjata lengkap di daerah mereka. Mereka merasa tidak aman dengan kehadiran TNI yang mengaku sedang melakukan Karya Bakti tersebut.

Namun, TNI menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dianggap sebagai ancaman karena memang ada kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Arm Alfret Denny Tuejeh.

Ia menerangkan bahwa tidak ada anggota TNI di lokasi Kampung Baru Dadap yang berusaha mengintimidasi warga. Dengan adanya program Karya Bakti, justru TNI menghasilkan sesuatu yang nantinya berguna bagi kepentingan warga setempat.

"Tujuannya hanya Karya Bakti untuk membantu pemerintah daerah murni," kata Denny pada Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, TNI hanya melakukan Karya Bakti untuk membangun tanggul atas kerja sama dengan pemerintah daerah dan tidak ada urusannya dengan pembangunan jembatan penghubung antara Pantai Indah Kapuk 2 dan pulau C reklamasi yang masih dalam perdebatan. Karena itu, usaha untuk intimidasi tersebut dianggap tidak relevan. "Yang kita cek itu tidak ada [intimidasi]."

"Itu [reklamasi] urusan lain, bukan urusan Kodim. Mana boleh TNI ngurusin itu. Nggak ada. Saya sudah cek," tegasnya lagi.

Sementara itu, Mayor Bangun Siregar selaku Kasi Intel Korem Barat 052 juga membenarkan bahwa TNI datang ke Kampung Baru Dadap hanya dalam rangka Karya Bakti. Ia justru heran upaya kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut malah menjadi polemik bagi masyarakat sekitar.

Dari foto yang beredar, TNI yang melakukan Karya Bakti memakai persenjataan lengkap. Bangun menerangkan bahwa seharusnya tidak diperlukan senjata api, apalagi laras panjang dalam program Karya Bakti. Sepengetahuannya, TNI yang memegang senjata itu bukan merupakan anggota yang sedang melakukan Karya Bakti.

"Saya konfirmasi itu adalah kelompok siaga. Kalau kelompok siaga memang ada patroli [memakai senjata]," kata dia.

Meski demikian, ia mengaku bahwa kelompok patroli biasanya hanya sekadar lewat dan tidak menetap di daerah tersebut. Ketika ditanyakan bahwa warga melihat kelompok TNI yang memegang senjata itu menginap di lokasi yang sama dengan kelompok Karya Bakti, ia hanya membalas: "Kalau yang sebatas yang saya tahu sih, itu kelompok siaga."

Imbas dari kejadian ini, warga awalnya hendak melapor ke Markas Besar TNI Angkata Darat di Jalan Merdeka Timur lalu melanjutkan ke Pusat Polisi Militer AD di daerah Gambir. Usaha ini nyatanya dihalangi oleh Bangun. Ia menandaskan bahwa ada proses yang harus dilewati. Sebelum mengadukan ke pusat, seharusnya warga berdiskusi dulu dengan Danrem 052 setempat yang membawahi Dandim 0506/Tangerang, yang mengirim pasukan untuk Karya Bakti.

"Kalau memang ada yang salah dimediasi-lah ke pimpinan. Jangan langsung melambung ke pimpinan [pusat], nggak etis banget lah," tandasnya.

Permasalahan ini berawal saat warga bersitegang dengan Pemda Tangerang terkait rencana penggusuran kampung pada 2016. Warga kemudian mengadukan rencana itu ke Ombudsman Republik Indonesia. Saat itu, Ombudsman merekomendasikan musyawarah antara warga dengan pemerintah.

Akan tetapi, rekomendasi tersebut tidak dijalankan Pemda Tangerang. Sebaliknya, Pemda justru punya ide memindahkan warga dari Kampung Dadap ke rusun. Saat ide ini dijalankan, warga baru mengetahui jika Pemda Tangerang punya rencana membangun jembatan dari Pulau C reklamasi untuk melintasi daerah baru Kampung Dadap.

Kuasa hukum warga dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus mengatakan, Pemda mulai menjalankan idenya pertama kali pada Oktober 2017. Kemudian pada 15 Desember 2017, TNI dari Kodim 0506/Tangerang masuk ke kampung dengan senjata lengkap. Pada saat bersamaan, warga diminta pindah ke rumah susun yang ternyata belum dibangun Pemda.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari