tirto.id - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan, kiriman uang dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dalam satu tahun terakhir ini mencapai Rp148 triliun. Jumlah itu hampir 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto Indonesia per kuartal dua 2017 yang mencapai Rp3.366 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat menghadiri peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PTSP-P2TKI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
"Dalam setahun ini, dana remitansi dari TKI ke dalam negeri mencapai 10,6 miliar dolar AS atau jika kurs per dolarnya Rp13.300 maka setara dengan Rp148 triliun," kata di Surabaya, Rabu (25/10/2017).
Nusron menyatakan uang sebesar itu sekaligus membuat BNP2TKI dan Dinas Tenaga Kerja di daerah mempunyai pekerjaan rumah.
Pasalnya, menurut dia, uang sebesar itu harus menjadi produktif. "Tugas BNP2TKI dan Disnaker sama-sama bagaimana membuat uang itu menjadi uang produktif, tidak untuk menikah lagi, tidak habis untuk membeli motor, menyewa musik dangdut dan sebagainya," kata Nusron, seperti dikutip Antara.
Mantan anggota DPR RI itu juga menyarankan agar dana itu bisa dimanfaatkan untuk pelatihan kewirausahaan keluarga, literasi dan pendidikan mengelola keuangan untuk keluarga sehingga bermanfaat dan tidak dihambur-hamburkan untuk kemudian berkontribusi positif.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto