Menuju konten utama
Wedding

Tips Merencanakan Pernikahan Sederhana: KUA hingga Resepsi

Berikut ini tips merencanakan pernikahan sederhana, dari KUA hingga biaya resepsi.

Tips Merencanakan Pernikahan Sederhana: KUA hingga Resepsi
Pasangan pengantin usai menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pernikahan merupakan bentuk komitmen pasangan laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama.

Dalam e-jurnal UINSA disebutkan, pernikahan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang kurang lebih permanen, ditentukan oleh kebudayaan dengan tujuan mendapatkan kebahagiaan.

Makna suatu pernikahan tidak dapat terlepas dari tujuan pernikahan itu sendiri, yakni untuk apa dan mengapa orang memutuskan menikah.

Makna pernikahan sangat erat dengan tujuan pernikahan, karena suatu pernikahan tidak akan memiliki makna apabila yang menjadi tujuan pasangan tidak tercapai dalam pernikahan yang mereka jalani.

Makna dan Fungsi Pernikahan

Menurut Cristensen, makna pernikahan berkaitan dengan 3 hal yang bisa Anda perhatikan :

1. Mewujudkan fungsi sosial keluarga

Tujuan umum pernikahan dan keluarga adalah untuk membenarkan keberadaan keluarga-keluarga tersebut dan untuk menjelaskan universalitas dari Lembaga pernikahan itu sendiri.

2. Melengkapi sifat alamiah jenis kelamin

Penyatuan antara pria dan wanita dalam sebuah ikatan pernikahan adalah sesuatu yang alamiah, personal, intim, bersifat emosional, dan berkesinambungan dalam waktu lama.

Dalam pernikahan, memungkinkan adanya kesalahpahaman dan penderitaan yang sama besarnya seperti peluang mengalami keharmonisan dan kebahagiaan.

3. Kebahagiaan sebagai tolok ukur suksesnya sebuah pernikahan

Kepuasan pernikahan dihasilkan ketika kebahagiaan dapat dirasakan pasangan dalam perkawinan.

Ketika tujuan pernikahan tercapai, maka akan muncul makna yang mendasari pernikahan tersebut.

Selain itu, pernikahan juga menjadi sarana untuk medapatkan keturunan.

Anak-anak yang lahir dari suatu pernikahan akan melanjutkan kehidupan berkelompok, bermasyarakat desa, dan persekutuan wilayah selaku tata susunan rakyat.

Setelah mengetahui makna pernikahan, mungkin Anda bisa mulai merencanakan dengan matang menghadapi suatu pernikahan ke depannya.

Tips Merencanakan Pernikahan yang Sederhana

Dikutip dari laman siapnikah BKKBN, banyak yang mengatakan mahalnya biaya pernikahan dikarenakan gengsi yang tinggi.

Padahal, apabila menikah hanya di Kantor Urusan Agama (KUA), tentu biaya yang dikeluarkan sangatlah minim, hanya perlu dana Rp30.000 saat pernikahan dilaksanakan pada jam kerja.

Sedangkan bagi acara pernikahan di luar kantor dan/atau di luar hari dan jam kerja KUA, akan dikenai biaya Rp600.000.

Untuk biaya lengkap dan syarat menikah di KUA, bisa dibaca melalui tautan ini.

Lalu, berapa sebenarnya biaya standar untuk resepsi pernikahan yang sederhana?

Bagi pasangan yang akan menikah dan merasa sudah memiliki dana dengan jumlah X, berikut ini tips dalam merencanakan pernikahan yang sederhana.

Tips pernikahan ini dibagi ke dalam delapan poin persentase contoh rincian biaya pernikahan.

  1. 60 persen: sebagian besar biasanya dialokasikan untuk kebutuhan utama yaitu resepsi pernikahan. Di dalamnya mencakup sewa Gedung, makanan, dekorasi, dan dana darurat.
  2. 10 persen: untuk membeli/menyewa busana pengantin. Tentukan pilihan antara membeli atau menyewa yang lebih irit menurut Anda.
  3. 10 persen: untuk menyewa dokumentasi, baik itu fotografer maupun videographer.
  4. 10 persen: alokasi untuk hiburan tamu undangan, tapi anggaran ini bisa dihilangkan jika diinginkan.
  5. 3 persen: untuk undangan dan souvenir. Melihat teknologi saat ini, mungkin Anda bisa menggunakan sistem undangan elektronik di media sosial.
  6. 2 persen: akad nikah atau upacara pernikahan sesuai adat.
  7. 2 persen: alokasikan anggaran cincin kawin dan mahar.
  8. 3 persen: sisa prosentase ini bisa Anda alokasikan ke transportasi dan biaya taktis.
Jika saat ini Anda sedang merencanakan pernikahan, ada baiknya untuk mulai menyisihkan gaji bulanan untuk ditabung. Besaran dana yang bisa Anda sisihkan dari gaji adalah sekitar 20 hingga 40 persen.

Sementara itu, jika ingin lebih menghemat biaya pernikahan, usahakan untuk mengurusnya sendiri tanpa jasa Wedding Organizer.

Bisa juga meminta bantuan saudara atau kawan dekat untuk posisi yang memungkinkan menekan biaya, seperti dokumentasi dan lain sebagainya.

Baca juga artikel terkait NIKAH DI KUA atau tulisan lainnya dari Citra Sari

tirto.id - Gaya hidup
Kontributor: Citra Sari
Penulis: Citra Sari
Editor: Dhita Koesno