tirto.id - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku terus memantau perkembangan insiden penangkapan anggota pasukan perdamaian Indonesia yang ditangkap di Dafur Sudan karena diduga melakukan penyelundupan senjata.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir pada Senin (23/1/2017) menyampaikan bahwa PBB telah melakukan investigasi atas kasus itu. "Informasi awal yang kita terima dari pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik Pasukan Polisi Indonesia," tutur Arrmanatha seperti dikutip Antara.
Untuk menyelesaikan kasus ini, kata Amrrmanatha, Duta Besar RI di Khartoum Sudah sudah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," ujarnya.
Penangkapan anggota pasukan ini diketahui setelah media Sudan, Sudan Tribune, melaporkan penangkapan terhadap anggota pasukan keamanan PBB (UNAMID) asal Indonesia pada Jumat (20/1) lalu.
Anggota UNAMID asal Indonesia ditangkap di bandara Al Fashir karena diduga menyelundupkan senjata dan material berharga, antara lain 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata, 6 GM3 dan 64 beragam jenis pistol.
Pasukan keamanan PBB asal Indonesia ini diketahui diberangkatkan dari tanah air pada Kamis 19 Januari oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Mereka tergabung dalam kontingen Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit (FPU) IX ke Darfur, Sudan.
Misi perdamaian telah dikerahkan ke Darfur sejak Desember 2007 dengan tugas untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Sudan barat itu.
Pasukan yang dikerahkan tahun ini merupakan pasukan penjaga perdamaian internasional terbesar kedua dengan anggaran tahunan $ 1,350.000.000 dan melibatkan 20.000 tentara.
Badan-badan PBB mengatakan ada hampir 2,5 juta pengungsi di Darfur, meskipun perjanjian perdamaian telah ditandatangani di Doha pada Juli 2011.
Konflik Dafur sendiri bermula sejak 2003 antara kelompok Janjaweed, sebuah militer yang direkrut dari suku-suku Arab lokal dengan suku-suku non-Arab di daerah itu.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH