tirto.id - Tim Advokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1 setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa pendidikan lebih penting. Muhadjir menolak penggusuran SDN Pocin 1 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), demi pembangunan masjid.
“Seolah tidak ada lahan lain sampai harus menggusur sekolah dasar dan mengorbankan hak anak-anak atas pendidikan dasar yang aman, layak, berkualitas, dan nyaman,” kata Francine Widjojo, salah satu kuasa hukum dari Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 melalui keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).
Lanjut Francine, Tim Advokasi SDN Pocin 1 mendorong kegiatan belajar mengajar secara normal serta seluruh guru dan murid dikembalikan ke SDN Pocin 1.
“Kami meminta Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Barat dan pemerintah pusat mengembalikan fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 sebagai tempat pendidikan dan membatalkan penggusurannya. Tidak ada urgensinya harus menggusur sekolah bersejarah yang sudah berdiri sejak tahun 1946,” ujar Francine.
Menurut Francine, penggusuran lahan SDN Pocin 1 terkesan dipaksakan, buru-buru, tanpa perencanaan yang matang, dan banyak kejanggalan. Pertama, alih status penggunaan barang milik daerah berdasar Pasal 55 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah terhadap barang yang tidak digunakan, sedangkan SDN Pocin 1 masih aktif digunakan untuk belajar mengajar dan menerima murid baru.
Kedua, lanjut Francine, penggusuran dilakukan pada masa belajar aktif yang mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sehingga ratusan anak-anak tidak diajar tatap muka oleh gurunya sekitar satu bulan.
Menurut Francine, kualitas layanan pendidikan menjadi berkurang dengan perubahan waktu dan durasi belajar, ditambah dengan terpecahnya anak-anak ke tiga lokasi sekolah. Lalu gelombang relawan meningkat ketika diketahui bahwa guru-guru tidak lagj mengajar di SDN Pocin 1 dan anak-anak sedang menghadapi ujian.
“Informasi dan kebijakan-kebijakan publik yang berubah-ubah dalam kasus SDN Pondok Cina 1 jelas telah melanggar hak atas informasi terhadap khususnya para siswa atau siswi beserta orang tua siswa yang akan terdampak dan tidak memberikan kepastian hukum," kata dia.
"Seharusnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok beserta jajaran Pemerintahan Kota Depok adalah berkomitmen meninjau ulang rencana pemusnahan aset dan relokasi SDN Pondok Cina 01 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik dan orang tua murid, serta memprioritaskan jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” imbuhnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy menolak penggusuran SDN Pocin 1 Depok, Jawa Barat, demi pembangunan masjid. Ia menegaskan pendidikan lebih penting.
"Tentu saja sangat tidak kita inginkan kalau penghapusan sekolah itu demi untuk tempat ibadah karena dua-duanya sangat urgent, bahkan pendidikan itu lebih penting, kalau ibadah malah bisa dimana mana,” kata Muhadjir seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (17/12/2022).
Kemenko PMK berkoordinasikan dengan Pemkot Depok dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan polemik pengalihfungsian lahan tersebut.
"Kami bantu dari pemerintah pusat tapi akan kami bicarakan lagi dengan Pemerintah Provinsi [Jawa Barat] karena Pemerintah Kota [Depok] ini berusaha untuk memindahkan atau menghilangkan SD itu karena ada hibah masjid dari pemerintah provinsi,” ucap Muhadjir.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan