tirto.id - Menurut Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), sejak April 2020 hingga April 2021 tercatat 536 orang ibu hamil yang terpapar virus Corona COVID-19. Lantas, sudah adakah jenis vaksin dan vaksinasi COVID-19 untuk wanita hamil di Indonesia? Seberapa aman jika dilakukan?
Dalam konferensi pers via daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021), Ari Kusuma Januarto selaku Ketua Umum POGI menyampaikan bahwa 51 persen ibu hamil yang terinfeksi virus COVID-19 tersebut tidak mengalami gejala sakit alias Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Mereka tidak punya gejala, tapi inilah yang jadi celah memaparkan pada keluarga, atau bahkan pada tenaga kesehatan," ungkap Ari Kusuma Januarto dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2021).
Lantaran perempuan yang tengah mengandung ternyata termasuk kelompok yang rentan terpapar virus Corona, maka POGI merekomendasikan pemberian vaksinasi COVID-19 untuk kalangan ibu hamil.
Ari Kusuma Januarto juga menegaskan bahwa jenis-jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, maupun Sinopharm bisa menjadi pilihan untuk diberikan kepada ibu hamil.
"Pemberian vaksin ini tentunya harus melewati konseling dan dilakukan pengawasan oleh dokter maupun bidan," ucap Ari Kusuma Januarto.
Keamanan Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Menurut POGI
Lantas, apakah vaksinasi COVID-19 aman untuk ibu hamil? Sekretaris Jenderal POGI, Budi Wiweko, menyatakan bahwa pemberian suntikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil justru dapat memberi kekebalan terhadap janin.
"Secara teori seperti itu. Antibodi yang dihasilkan pada ibu itu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta, sehingga diharapkan vaksin itu tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu tetapi juga janin," beber Budi Wiweko.
POGI bukannya tanpa dasar dan pertimbangan sebelum merekomendasikan vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil. Menurut Budi Wiweko, Amerika Serikat dan Inggris sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil.
Budi Wiweko juga mengungkapkan, dosis vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil sama dengan dosis vaksin untuk kalangan lainnya.
Selain itu, vaksin COVID-19 berbasis mRNA maupun virus yang dilemahkan atau dimatikan cukup aman diberikan kepada ibu hamil.
"Kita melakukan analogi pada comparable effect pada vaksin yang sudah biasa diberikan pada ibu hamil, yakni mengandung pada non-live virus seperti vaksin influenza, terbukti aman," tandas Budi Wiweko.
Kendati begitu, senada dengan apa yang dikatakan oleh Ketua POGI Ari Kusuma Januarto, Budi Wiweko juga menegaskan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil harus dilakukan di bawah pengawasan dokter.
Sebagai upaya untuk menekan penularan COVID-19, terapkan selalu 5M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
_____________________
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Addi M Idhom