tirto.id - Vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk virus corona mulai digelar di Kota Bandung. Vaksinasi booster ini digelar untuk memperkuat vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 yang sudah digelar sejak awal 2021.
Bagi Anda yang berada di Kota Bandung, berdasarkan pengumuman Dinas Kesehatan Kota Bandung, pihaknya bekal menggelar Vaksinasi Covid-19 dosis ke-3 pada 13 Januari 2022.
Vaksinasi ini berlokasi di PUSDAI dan Yakes Telkom dengan kuota masing-masing dibatasi 300 orang. Vaksinasi booster ini bakal dibuka pukul 12.00-15.00 WIB.
Syarat mengikuti vaksinasi ini yaitu:
- WNI;
- Usia 18 tahun ke atas (prioritas lansia);
- Sudah lewat 6 bulan sejak dosis lengkap (2 dosis Sinovac);
- Sudah memiliki tiket vaksin booster yang dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Membawa fotokopi KTP (umum).
Bagi Anda yang memenuhi syarat di atas, silahkan melakukan pendaftaran di link ini: https://bit.ly/daftarvaksinbooster
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui plikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi;
- Masuk dengan akun yang terdaftar;
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Bagi Anda yang ingin mengecek tiket da jadwal vaksin mellaui website PeduliLindungi, berikut langkah-langkahnya:
- Akses pedulilindungi.id;
- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap”;
- Masukkan “NIK”;
- Lalu klik periksa.
Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Editor: Iswara N Raditya