Menuju konten utama

Sylvi Janjikan Pembenahan Trasportasi Air di Jakarta

Jalur transportasi air akan terhubung dengan sejumlah halte bus Transjakarta.

Sylvi Janjikan Pembenahan Trasportasi Air di Jakarta
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni melakukan gerilya lapangan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, (24/1). Tirto.id/Andriansyah

tirto.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta telah memiliki strategi besar dalam pembenahan transportasi massal di Jakarta. Syvi mengatakan dirinya tidak hanya akan mengandalkan moda transportasi darat tapi juga air. "Misalnya dibikinkan kendaraan air yang bisa lewat," kata Sylvi saat gerilya di RW 08, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (24/01/2017) petang.

Sylvi mengakui tidak semua aliran sungai bisa digunakan sebagai jalur transportasi. Sebab hal ini bergantung pada tingkat kedalamanan sungai. "Kita harus lihat kedalaman air. Jadi memang tidak semua di tempat yang ada airnya bisa dilewatkan," katanya.

Mantan walikota Jakarta Pusat ini mengatakan jalur trasportasi air akan terhubung dengan sejumlah halte bus Transjakarta. Dia mengklaim telah melakukan kajian dan memiliki perencanaan pokok pelaksanaan. "Kita ada hub-hubnya. Jadi kalau misalnya orang datang dari Jakarta Timur bagaimana kerja di Jakarta Pusat atau Jakarta Utara. Ini harus ada penyambung yang menghubungkan antara rumah-rumah hunian ke daerah bisnis," ujarnya.

Berbagai macam jenis trasportasi yang ada di Jakarta harus memberi manfaat kepada masyarakat. Untuk itu Sylvi berharap ada kajian menyeluruh mengenai keberadaan MRT, LRT, BRT, dan waterway agar saling terkoneksi dan mendukung. "Nah inilah yang dulu pernah dilaksanakan, pernah ada beberapa kendaraan, kita pernah mengevaluasi, sehingga semua yang namanya transportasi ini, Insya Allah bisa jalan dan itu bisa menguntungkan dan bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Baca juga artikel terkait AGUS-SYLVIANA atau tulisan lainnya dari Calvin Kurniawan

tirto.id - Politik
Reporter: Calvin Kurniawan
Penulis: Calvin Kurniawan
Editor: Jay Akbar