Menuju konten utama
Info Kesehatan

Syarat Donor Darah, Ketentuan, dan Manfaatnya bagi Tubuh

Donor darah dapat dilakukan kembali setelah ada jeda minimal 3 bulan dari pendonoran terakhir.

Syarat Donor Darah, Ketentuan, dan Manfaatnya bagi Tubuh
Petugas PMI memperlihatkan darah yang didonorkan oleh relawan yang tergabung dalam komunitas Awak Droe Only (ADO) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

tirto.id - Kebutuhan kantong darah untuk ditransfusikan kepada orang-orang yang membutuhkan cukup besar.

Dalam catatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) di tahun 2015, Indonesia memerlukan setidaknya 500 ribu kantong darah setiap tahunnya. Salah satu pemenuhannya dilakukan dengan kegiatan donor darah.

Dikutip dari situs Pemkab Buleleng, aktivitas donor darah bisa membuat tubuh lebih sehat. Berbagai manfaat bisa diperoleh dengan mendonorkan darah secara rutin.

Bagi mental, misalnya, donor darah bisa mengurangi stres dan meningkatkan persepsi mengenai kebahagiaan serta kepuasan hidup. Di samping itu, mood negatif dapat ditekan dengan kegiatan ini.

Sementara itu, manfaat langsung donor darah bagi jasmani juga beragam. Contohnya adalah menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, mencegah hipertensi, menurunkan risiko kanker, hingga mengendalikan berat badan.

Jenis Donor Darah

Menurut laman PMI Surakarta, donor darah terbagi menjadi dua jenis yaitu donor darah konvensional dan donor darah apheresis.

Donor darah konvensional yaitu donor darah dengan prosedur sederhana. Pengambilan darah dilakukan dalam bentuh darah utuh (whole bood).

Tapi, pada donor darah apheresis, prosedur pengambilan darah hanya dilakukan pada komponen tertentu saja yang akan dikeluarkan.

Komponen darah lain yang tidak diperlukan, segera dikembalikan lagi ke dalam tubuh pada waktu bersamaan.

Pemenuhan sekantong darah apheresis bisa memerlukan sampai 7-8 kali dari donor darah konvensional. Sebab, volume produk yang dihasilkan dari donor darah apheresis cukup sedikit. Dan, donor darah apheresis terbagi atas:

  1. Trombaferesis, yaitu proses apheresis untuk mengambil trombosit
  2. Eritraferesis, yaitu proses apheresis pada pengambilan sel darah merah
  3. Leukaferesis, yaitu proses apheresis untuk mengambil sel darah putih
  4. Plasmaferesis, yaitu proses apheresis dalam pengambilan plasma darah. Pemberian komponen darah ini diyakini membantu penyembuhan pasien COVID 19.

Syarat dan Ketentuan Donor Darah

Setiap orang bisa mengikuti donor darah. Hanya saja, sebelum dilakukan pengambilan darah, pendonor harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Hal ini untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan.

Bagi yang rutin, donor darah bisa dilakukan setelah ada jeda tiga bulan dari pendonoran terakhir. Lalu, berikut syarat-syarat menjadi donor darah:

    • Berusia minimal 17 tahun
    • Berat badan minimal 45 kg
    • Tekanan darah memiliki ketentuan: sistolik 90-160 mm Hg dan diastolik 60-100 mm Hg
    • Denyut nadi 60-100 kali per menit teratur
    • Kadar hemoglobin antara 12,5 g/dL – 17 g/dL
    • Sudah sarapan/makan
    • Tidak sedang minum obat dalam 5 hari terakhir
    • Tidak sedang haid/hamil/menyusui
    • Bukan pecandu alkohol/narkotika
    • Tidak mengidap penyakit jantung, hati, dan ginjal
    • Jarak dengan donor terakhir minimal 2 bulan
    • Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KTM)

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno