Menuju konten utama

Syarat Daftar PPDB SMP Banjarbaru 2021 Zonasi hingga Jalur Prestasi

PPDB online untuk SMP di Kota Banjarbaru telah dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

Syarat Daftar PPDB SMP Banjarbaru 2021 Zonasi hingga Jalur Prestasi
Ilustrasi Registrasi Online. foto/istockphoto

tirto.id - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Banjarbaru untuk jenjang SMP telah dibuka. Sesi pendaftaran online dapat dilakukan dari 24-28 Mei 2021 pukul 08.00-14.00 WITA setiap harinya. Khusus jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua, pendaftaran dibuka 24-25 Mei 2021.

Pendaftaran online--sampai ke proses verifikasi, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang--dilakukan satu pintu melalui situs PPDB online Kota Banjarbaru di banjarbaru.siap-ppdb.com. Pada masa waktu yang sama dengan proses pendaftaran, berjalan pula proses verifikasi dan validasi, serta seleksi online oleh sistem.

Pengumuman hasil seleksi akan tersedia informasinya pada 2 Juni 2021 mulai pukul 08.00 WIB. Setelah itu, peserta yang lolos diwajibkan untuk melakukan daftar ulang mulai 2-3 Juni 2021 dari pukul 08.00-23.59 WITA setiap harinya.

Ada 14 SMP Negeri yang ikut serta untuk mendapatkan peserta didik pada seleksi ini. Kuota daya tampung paling sedikit adalah SMPN 12 Banjarbaru sebesar 20 siswa. Daya tampung terbanyak ada di SMPN 05 Banjarbaru.

Alur pendaftaran

Pendaftaran online PPDB Kota Banjarbaru dilakukan dengan menerapkan alur sebagai berikut:

1. Calon peserta didik melakukan pengajuan pendaftaran secara daring di situs PPDB online Banjarbaru banjarbaru.siap-ppdb.com.

2. Unggah dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih sebagai berikut:

Jalur zonasi

- Foto Kartu Keluarga (KK) asli

- Surat Keterangan Hasil Assessment (untuk anak berkebutuhan khusus)

- Surat Persetaraan dari KJRI untuk siswa lulusan luar negeri

- Surat rekomendasi Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal untuk SD/MI Paket A

Jalur Prestasi

- Foto Kartu Keluarga (KK) asli

- Sertifikat/piagam prestasi

- Surat rekomendasi prestasi dari dinas setempat

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

- Foto Kartu Keluarga (KK) asli

- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

Jalur afirmasi

- Foto Kartu Keluarga (KK) asli

- Kartu Keluarga Sejahtera, atau

- Kartu Keluarga Harapan, atau

- Kartu Indonesia Pintar

- Surat pernyataan ekonomi tidak mampu

*Setiap dokumen unggah harus berformat (.jpeg/.jpg/.png) dengan ukuran dokumen maksimal masing-masing 102kB/1mB.

3. Pilih sekolah tujuan sebanyak 1 sekolah untuk jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi. Pada jalur prestasi dapat memilih 2 sekolah pilihan (1 sekolah dalam zonasi dan 1 sekolah bebas zona). Cetak atau simpan bukti dokumen (soft file) dari pengajuan pendaftaran yang telah dilakukan.

4. Verifikasi dan validasi berkas yang diunggah akan dilakukan operator sekolah.

5. Calon peserta didik dapat mengecek status verifikasi berkas (diterima/ditolak) melalui situs PPDB online dengan memasukkan nomor pendaftaran.

6. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui situs PPDB online Kota Banjarbaru pada menu Seleksi.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis