tirto.id - Pemerintah mengklaim bahwa tidak ada satu pun pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diambil alih oleh asing.
"Tidak ada pulau diambil alih asing, siapa yang bilang, enggak ada," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2017).
Pemerintah, kata Susi, justru akan mendaftarkan pulau-pulau yang belum diberi nama ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Susi menjelaskan, sekitar 1.106 pulau yang sudah siap didaftarkan ke PBB, sedangkan pulau yang belum siap didaftarkan berjumlah lebih dari 2.800 pulau.
"Kemudian ada 111 pulau terdepan atau terluar yang akan kita sertifikatkan segera supaya tidak diambil oleh siapapun juga itu," katanya.
Pulau-pulau tersebut, kata Susi, nantinya akan dibuka investasi baik untuk dalam negeri ataupun asing sehingga memungkinkan bagi siapa saja untuk membuka resort, investasi pertanian, perikanan.
"Tetapi kalau pulau itu kan sifatnya ada ketentuannya juga. Kalau misalnya pulau itu 100 hektare yang boleh dikelola bukan dimiliki ya, dikelola," katanya.
Meski demikian, Susi juga menegaskan bahwa pulau-pulau kecil itu nantinya tidak diperbolehkan adanya sertifikat hak milik, namun hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai, hak guna lahan, dan hak guna bangunan.
"Maksimum pengelolaannya 70 persen dari wilayah pulau, yang 30 persen tetap dalam penguasaan pengelolaan negara. Dari yang 70 persen harus disediakan juga 30 persen lahan hijau atau akses publik," katanya.
Ia kembali menegaskan sampai saat ini tidak ada satupun pulau di wilayah NKRI yang diambil alih asing.
"Enggaklah media terlalu mendramatisir. Saya pikir yang Pak Menko (Kemaritiman) maksud menamai itu nama bisnisnya, nama resortnya, misalnya bikin hotel namanya Taman Impian Jaya Ancol. Gitu, bukan nama pulau. Kalau nama pulau tidak bisa sembarang kasih nama karena ada ketentuan-ketentuan internasional dan kita mesti daftarkan ke PBB," kata Susi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah mempersilakan Jepang mengelola dan menamai pulau di Indonesia jika ingin menggunakannya untuk investasi.
"Jepang minta, katanya boleh tidak kami ada satu daerah tertentu untuk elderly [lansia]? Saya bilang, silakan saja bikin kampung di sana tapi tidak akan pernah jual pulau itu," kata Luhut di Jakarta, Senin (9/1).
Mantan Menko Polhukam itu menyebut, Jepang bahkan berminat untuk menjadikan Pulau Morotai di Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah sasaran rencana tersebut.
Luhut juga menawarkan pulau-pulau eksotik lainnya untuk dapat dikelola Jepang, termasuk diberi nama oleh negara dengan julukan Negeri Sakura itu.
Menurut dia, masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Namun, pemberian nama pulau Indonesia oleh Jepang tidak berarti Pemerintah Indonesia menjual pulau tersebut kepada asing.
"Ini kan ada 4.000 pulau yang belum ada nama, kamu boleh kasih nama. Beri nama 4.000 pulau itu tidak gampang, yang penting pulau itu terdaftar dimiliki Pemerintah Indonesia," katanya.
Luhut menjelaskan, tidak ada masalah jika asing mengelola atau memberi nama suatu pulau di Indonesia.
Dia menganalogikan hal tersebut layaknya restoran yang bisa diberi nama sesuai keinginan pengelolanya.
"Apalah sebuah nama, yang penting terdaftar milik Indonesia, dicap Kementerian Dalam negeri dan mengikuti aturan Indonesia," ujar Luhut.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto