tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta maaf atas pidato sang Ketua Umum, Suharso Monoarfa yang menyebut kebiasaan memberikan 'amplop' kepada kiai menjadi bagian dari tindakan korupsi.
"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para kiai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyath dalam berucap dan bertindak ke depan agar tidak terulang lagi," kata Arsul dalam keterangan tertulis pada Kamis (18/8/2022).
Arsul mengeklaim apa yang disampaikan Suharso tidak ada niatan untuk merendahkan kiai atau ulama. Menurut dia itu hanya guyonan yang lumrah saat berpidato.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kami semuanya untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik. Tidak boleh lagi 'terpeleset' atau slip of tounge menyampaikan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kontroversi, resistensi atau kesalahpahaman di ruang publik," ujarnya.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Suharso Monoarfa tidak bermaksud untuk merendahkan atau menghina kiai, namun apa yang disampaikan oleh Ketum PPP tentang hadiah atau pemberian kepada kiai itu membuka ruang untuk ditafsirkan sebagai merendahkan para kiai," terangnya.
Arsul kembali meminta maaf kepada para ulama dan kiai serta meminta bimbingan agar hal serupa tidak terjadi kembali. Ia juga meminta doa agar PPP bisa melaksanakan tugasnya sebagai partai politik.
"Ke depan memperjuangkan kebijakan dan legislasi yang tidak melanggar atau merugikan ajaran Islam akan makin berat, karena itu partai Islam seperti PPP perlu tetap eksis," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menghadiri pembekalan antikorupsi di Gedung KPK bersama sejumlah partai lainnya atas undangan KPK.
Dalam kesempatan itu, Suharso menceritakan pengalamannya saat meminta doa kepada sejumlah kiai ternama. Namun saat pulang dirinya mendapat pesan mengenai 'amplop' yang tak diberikan kepada kiai.
Paparan pidato itu ternyata membuat tersinggung sejumlah kalangan ulama dan akhirnya membuat Arsul Sani selaku Wakil Ketua Umum PPP minta maaf.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky