Menuju konten utama

Sopir Taksi Gelar Aksi, PPAD: Pemerintah Harus Taat Hukum!

Sopir Taksi Gelar Aksi, PPAD: Pemerintah Harus Taat Hukum!

tirto.id -

Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menggerakkan ribuan sopir taksi di Jakarta untuk menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (22/3/2016) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas beroperasinya Uber dan Grab Taxi yang dinilai ilegal. PPAD mendesak kepada pemerintah untuk menaati hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Darat.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan dan tentunya ajakan untuk seluruh pengemudi di Indonesia agar waspada terhadap pembiaran oleh pemerintah terkait beroperasinya angkutan ilegal berplat hitam yang tidak menutup kemungkinan akan merambah ke seantero nusantara,” demikian pernyataan Cecep Handoko selaku Ketua PPAD Indonesia dalam rilis yang diterima Tirto.id.

PPAD menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan tetap beroperasinya Uber dan Grab Taxi. Menurut Cecep Handoko, beroperasinya jasa aplikasi angkutan ilegal di Jakarta sangat disayangkan. Pasalnya, Jakarta adalah ibukota negara sekaligus merupakan parameter dari Indonesia. Jakarta seharusnya menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan karena pesatnya pertumbuhan teknologi.

Oleh karena itu, PPAD meminta kepada pemerintah untuk segera merumuskan aturan yang baku dan taat kepada perundang-undangan yang berlaku terkait masalah ini. “Dalam kaitan ini tentunya pemerintah sudah harus punya formulasi standar agar keadilan di dunia transportasi bisa terwujud,” tandas Cecep Handoko.

“Tentunya dengan cara tunduk pada UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Darat, sebab negara ini merupakan negara hukum dan berdasarkan hukum serta menjadikan hukum sebagai panglima,” tegasnya.

Cecep Handoko melanjutkan, “Jika dengan dalih kreativitas lantas diperbolehkan melakukan pelanggaran hukum, lantas apa bedanya ketika nuklir yang merupakan juga bentuk kreativitas dan teknologi penggunaannya masih dibatasi?”

Baca juga artikel terkait CECEP HANDOKO atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya