Menuju konten utama

Sopir Bajaj Keluhkan Pungutan Liar di Jakarta Fair Kemayoran

Sopir bajaj juga dipungut bayaran Rp200 ribu yang dibayar secara patungan Rp3.000 per bajaj ke salah satu orang berseragam Dishub.

Sopir Bajaj Keluhkan Pungutan Liar di Jakarta Fair Kemayoran
Pengunjung mengunjungi salah satu stan saat Jakarta Fair 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (14/6/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Sopir bajaj mengeluhkan adanya pungutan liar atau pungli dari organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga orang berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di salah satu kawasan pintu masuk Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta Pusat.

Salah satu sopir bajaj berinisial AR kepada Antara di Jakarta, Kamis (15/6/2023), mengaku pada malam pembukaan Jakarta Fair, seluruh bajaj yang menaikkan penumpang akan ditagih sebesar Rp5.000.

“Setiap kali narik bawa penumpang, kita bayar Rp5.000 ke ormas tersebut. Itu beda lagi tadi sama yang dari Dishub, sekali saja mintanya Rp200 ribu,” kata AR.

AR menjelaskan selain kepada ormas, ia dan sopir bajaj lainnya juga dipungut bayaran sebesar Rp200 ribu yang dibayar secara patungan atau Rp3.000 per bajaj kepada salah satu orang yang berseragam Dishub DKI.

Namun, pungutan tersebut hanya diminta satu kali saja pada malam pembukaan Jakarta Fair, Rabu (14/6) malam.

Setidaknya ada 30 unit bajaj yang parkir di kawasan pintu masuk II Gambir Expo, Jalan Benyamin Suaeb, Jakarta Pusat.

AR mengaku terpaksa membayar pungutan tersebut kepada salah satu ormas karena mereka mengancam akan mengalihkan lajur parkir bajaj menjadi parkir liar sepeda motor.

“Kalau 'gak digituin', (lahan) kita buat parkir motor. Parkir motor, (tarif) satu motor Rp10 ribu, kalau digantikan bajaj, bisa nampung lima motor. Tahun lalu ditarik Rp2.000 sekali angkut penumpang, sekarang naik Rp5.000. Kita mau lawan juga mereka 'diayomi' sama petugas," kata AR.

AR mengaku selain kepada supir bajaj, ormas tersebut juga meminta iuran harian kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pintu masuk Gambir Expo, tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus Kusuma Dewa, saat dihubungi terpisah mengatakan wilayah tersebut merupakan wilayah operasional Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

Namun demikian, ia meminta agar masyarakat maupun sopir transportasi umum dapat melaporkan hal itu jika ada oknum Sudin Perhubungan atau berseragam Dinas Perhubungan yang meminta pungutan liar.

“Itu masuk di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, bukan wilayah kami. Namun, jika ada foto atau nama oknum tersebut, kami dapat telusuri dan tentunya akan dikenakan sanksi," kata Haryo Bagus.

Baca juga artikel terkait JAKARTA FAIR 2023

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz