Menuju konten utama

AJI Indonesia Minta Media Suarakan Hak Minoritas

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menghimbau agar media memberikan ruang bagi kelompok minoritas dalam menyuarakan dan memperjuangkan haknya. Media harus bisa membaca apa yang terjadi di balik konflik tersebut, terutama yang menyangkut isu suku, ras dan agama (SARA).

AJI Indonesia Minta Media Suarakan Hak Minoritas
sejumlah warga eks pengikut gafatar tiba di bandara internasional kualanamu, deli serdang, sumatera utara, antara foto/septianda perdana

tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menghimbau agar media memberikan ruang bagi kelompok minoritas dalam menyuarakan dan memperjuangkan haknya. Media harus bisa membaca apa yang terjadi di balik konflik tersebut, terutama yang menyangkut isu suku, ras dan agama (SARA).

“Tak cukup hanya menjadi jurnalis yang independen, tapi juga mempunyai sikap. Tantangan media saat ini berbenturan antara kondisi di lapangan dan di ruang redaksi yang lebih memperhatikan klik atau ratting tapi tanpa solusi,” kata Ketua AJI Indonesia, Suwarjono seperti rilis yang diterima Tirto.id, Minggu (13/3/2016).

Menurut Suwarjono, riset AJI Indonesia menunjukkan keberpihakan media pada kelompok minoritas masih minim. Bahkan, masih menunjukkan dominasi berita berdasarkan peristiwa. Misalnya dalam kasus Syiah Sampang dan Gafatar berita terbanyak hanya pada sebulan pertama dengan kecenderungan pemberitaan terus menurun. Sedangkan pada bulan kedua pemberitaan menurun drastis.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Darmawan Triwibowo. Menurut dia, media masih minim memperhatikan isu-isu konflik yang melibatkan kelompok minoritas. Padahal, lanjut dia, negara sering kali mengabaikan hak kelompok minoritas pascakonflik.

“Misalnya pada kasus konflik Syiah Sampang, Ahmadiyah atau Gafatar bagaimana aset-aset mereka, siapa kemudian yang menguasai, dan bagaimana peran negara untuk melindungi,” ujarnya mencontohkan.

Darmawan menyayangkan posisi media yang hanya seperti layaknya pengamat, memberitakan ketika awal peristiwa. Padahal media punya legitimasi untuk menuntut pertanggungjawaban atas kelalaian negara.

“Jurnalis tidak sekedar menjadi pelapor peristiwa,” kata dia.

Karena itu, lanjut Darmawan, media dan masyarakat sipil perlu terus melakukan inovasi memperhatikan masalah pemenuhan hak minoritas ini. Menurut dia, sebagai bentuk dukungan, lembaganya membuka call proposal bagi lembaga yang mempunyai perhatian pada isu perlindungan pada kelompok minoritas.

Baca juga artikel terkait AJI INDONESIA atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz