tirto.id - Tirto mendapatkan kiriman video di WhatsApp dari seorang pembaca, yang ingin kami memeriksa kebenaran video tersebut.
Klip singkat berdurasi hanya satu menit itu memperlihatkan kutu berjalan di atas sebuah biskuit, yang diklaim bermerk Oreo. Begitu pula ketika biskuit dibuka, beberapa kutu terlihat menetap di isian krim putih.
Pada pesan WhatsApp, terdapat juga keterangan berbunyi “udh HARAM mengandung BABI, gambarnya lambang2 dajjal semua, produk israel, ditambah lg banyak kutu busuknya. Jgn ragu utk BOIKOT…!!!”.
Ada pula versi video dimana kutu terlihat ketika biskuit Oreo tersebut diteropong menggunakan mikroskop.
Video dengan narasi serupa juga diunggah salah satu akun TikTok ini.
Narasi ini sebelumnya juga telah disebarkan sejumlah akun Facebook, di antaranya “Hirman Joe Joe”, “Sayyid Mariam”, dan “Samruddin Pulungan”. Akun-akun ini mengklaim, perusahaan Oreo resmi mengumumkan bahwa biskuit Oreo dilarang untuk Muslim karena terbuat dari lemak dan susu babi.
Pada akun “Sayyid Mariam” misalnya, unggahannya sudah memperoleh 11 reaksi emoji dan 11 komentar, sejak dibagikan pada Senin (27/11/2023) hingga Jumat (3/5/2024).
Lantas, apa benar Oreo yang beredar di Indonesia haram dan mengandung babi?
Penelusuran Fakta
Pemerintah Indonesia mewajibkan sejumlah produk terjamin kehalalannya, termasuk makanan. Aturan soal itu dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) memberikan sertifikat halal atas fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Produk dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Di Indonesia, biskuit Oreo diproduksi oleh Mondelez Indonesia, yang menjadi bagian dari Mondelez International, menukil dari laman resmi dari perusahaan tersebut. Perusahaan makanan ringan global itu membawahi aneka produk coklat populer, termasuk Cadbury dan Toblerone.
Alih-alih disebut haram seperti dalam klaim, Tirto menemukan 36 jenis produk Oreo yang diproduksi PT Mondelez Indonesia Manufacturing telah tersertifikasi halal, termasuk biskuitnya. Pengecekan produk halal secara lebih lengkap bisa dilakukan lewat situs www.bpjph.halal.go.id.
Klaim bahwa biskuit Oreo mengandung babi nyatanya sudah beredar sejak 2019. Narasi itu bahkan sempat menjadi perbincangan di Uni Emirat Arab (UEA).
Seperti dilaporkan Republika, Mondelez menyatakan karena Oreo tersedia di seluruh dunia, maka perusahaan mengalihdayakan sertifikasi halalnya melalui agen eksternal.
“Mondelez International berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi konsumen kami, yang dapat bervariasi dari pasar ke pasar. Kami mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk persyaratan makanan religius seperti halal atau kosher, saat memutuskan apa yang akan ditawarkan kepada konsumen di pasar tertentu," kata pihaknya, seperti dikutip Republika, Minggu (8/1/2023).
Artinya, di beberapa negara, biskuit Oreo mungkin tak mengantongi sertifikat halal. Oleh karenanya, pihaknya menyebut hal terbaik yang mesti dilakukan konsumen adalah memeriksa bahan dan label, untuk menjamin kesesuaian preferensi makanan mereka.
Masih dari Republika, disebutkan produk Oreo di belahan dunia lain telah dikonfirmasi sebagai tidak bersertifikat halal, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Beberapa akun, yang pernah mengecek biskuit Oreo menggunakan mikroskop, tak menemukan kutu seperti dalam video yang beredar. Salah satu rekamannya bisa dilihat di akun YouTube "Felladaw".
Akun TikTok berecentang biru “oreobrasil” juga pernah mengunggah visual biskuit Oreo di bawah mikroskop dan tak menemukan kutu.
Narasi Oreo haram ini tampak kembali digaungkan di tengah ramainya aksi boikot terhadap produk Israel terkait okupansi Palestina.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta memperlihatkan bahwa klaim biskuit Oreo yang beredar di Indonesia haram dan mengandung babi bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Alih-alih disebut haram seperti dalam klaim, Tirto menemukan 36 jenis produk Oreo yang diproduksi PT Mondelez Indonesia Manufacturing telah tersertifikasi halal, termasuk biskuitnya.
Mondelez International sebagai perusahaan induk telah menyatakan bahwa karena Oreo tersedia di seluruh dunia, maka perusahaan mengalihdayakan sertifikasi halalnya melalui agen eksternal. Pihaknya menyebut hal terbaik yang mesti dilakukan konsumen adalah memeriksa bahan dan label, untuk menjamin kesesuaian preferensi makanan mereka.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty