Menuju konten utama

Soal Polemik POP Kemendikbud, KPK Berencana Panggil Nadiem Makarim

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berencana untuk memanggil Mendikbud Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk mendudukkan perkara POP yang menuai polemik.

Soal Polemik POP Kemendikbud, KPK Berencana Panggil Nadiem Makarim
Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 (dari kiri) Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar, menyapa anggota DPR saat menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Pimpinan KPK terpilih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). POP menjadi polemik belakangan bahkan menyebabkan organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah, dan PGRI mundur dari keikutsertaan.

“KPK sekali lagi memiliki landasan untuk mengakses ataupun menilai tujuan POP ini untuk apa. KPK perlu masuk menilai ini, apakah proses yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu inline atau berkesesuaian,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah diskusi webinar, Rabu (29/7/2020).

Ghufron juga mengatakan KPK akan berupaya menjaga agar POP dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Terlebih lagi dalam kondisi pandemik COVID-19.

Ia menyoroti pandemi yang telah merugikan dunia pendidikan, banyak peserta didik yang menurutnya tak mampu belajar daring. Mereka keterbatasan fasilitas dan infrastruktur, terkhusus yang tinggal di wilayah terpencil.

“Apakah kita tinggalkan? Bahwa kita sedang kesulitan. Maka dalam masa kesulitan ini kita mengefisiensikan dana yang ada untuk mengcover seluruh rakyat indonesia. Bukan hanya mengcover yayasan-yayasan yang tinggi-tinggi," ujarnya.

"Indonesia ini bukan hanya Jakarta, Medan, dan Bandung,” kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berencana untuk memanggil Mendikbud Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk mendudukkan perkara POP.

“Sekarang lagi ramai POP, kami mengundang rencana mengundang Pak Menteri [Nadiem Makarim] ke mari (KPK) bersama irjen dan dirjennya, jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," ujar Lili di webinar yang berjudul 'Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB', Rabu.

Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Baca juga artikel terkait PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz