Menuju konten utama

Soal Bangkai Kapal di Muara Baru, Kemenhub Peringatankan Nahkoda

Ditjen Laut Kemenhub mengeluarkan Notice to Mariner pasca kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Muara Baru Jakarta untuk menghindari kecelakaan akibat bangkai kapal terbawa ke laut lepas.

Soal Bangkai Kapal di Muara Baru, Kemenhub Peringatankan Nahkoda
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2/2019). Sedikitnya 18 kapal terbakar dalam insiden tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan peringatan kepada nahkoda kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Hal ini menyusul puluhan kapal penangkap ikan yang terbakar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Sabtu (23/2/2019).

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin mengatakan, perlu mengeluarkan Notice to Mariner mengingat ada kerangka kapal penangkap ikan yang sebelumnya terbakar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2.3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Minggu (24/2/2019).

Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto menambahkan, ada 8 bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.

Dari pemantauan pelabuhan perikanan Muara Baru usai kejadian, Pujo menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan sampah berupa puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.

"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan, para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," tutup Pujo.

Informasi terakhhir soal jumlah kapal yang terbakar sebanyak 34 unit. Pemadaman kebakaran kapal berlangsung sejak Sabtu (23/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019) pagi. Pada musibah tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa.

Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar kedepan tidak terjadi lagi terbakarnya kapal penangkap ikan.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH