tirto.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyoroti penetapan Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus pelanggaran aturan kampanye. Menurutnya soal kasus M'arif tersebut sudah menjadi wewenang penegak hukum.
Namun, dengan penetapan Ma'aruf sebagai tersangka, ia pun merasa heran dan mempertanyakan sikap pemerintah yang selama ini mengaku cinta kepada ulama.
"Ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara. Tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan," ujarnya saat di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Selain itu, Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi itu juga mengatakan, publik akan merasakan ketidakadilan jika setiap perbedaan dibawa ke persoalan hukum.
"Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE, ya keadilan akan dirasakan publik ya. Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," ucap Zulkifli.
Kemudian Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk berlaku adil pada kasus Ma'arif tersebut. Jika tidak, Kata Zulkifli, akan menggerus kepercayaan aparat penegak hukum kepada publik.
"Syarat demokrasi berkualitas adalah kalau penegakan hukumnya adil. Barulah itu demokrasi akan menghadirkan kesetaraan, keadilan, kemakmuran. Jadi kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan, tentu akan menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum itu sendiri," pungkasnya.
Zulkifli pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum pada wakil ketua BPN itu. "Saya kira wajib [beri bantuan hukum]," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi